Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pihak Air Asia Urai Alasan Sebenarnya Paspor Selebgram Cut Melisa Ditolak, Rupanya Tak Sekedar Lecet

Ramai sorotan seorang selebgram asal Aceh yang paspornya ditolak hanya karena ada lecet di kertas keterangan identitasnya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Pihak Air Asia yang akhirnya buka suara soal curhatan viral selebgram asal Aceh yang ditolak paspornya hanya karena lecet 

Namanya Dea Buy," jelas Cut Melisa sambil membeli tiket pesawat yang baru.

Simak cara membuat paspor baru, cek juga syarat dan biaya pembuatan paspor baru
Ilustrasi paspor (Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)

Di sisi lain, Cut menunjukkan kondisi paspornya yang ditolak hingga membuatnya tak bisa terbang.

"Jadi guys paspor saya disininya lecet, waktu chek in saya dipersulit kagak bisa terbang,

katanya data saya rusak, padahal gak ada yang rusak, cuma ini aja yang lecet," lanjutnya. 

“Saya beli tiket ke Bangkok itu mahal, dan 2 tiket sama suami saya.

Tapi dia (Dea) tidak kasih saya cek in.

Setelah saya lapor ke imigrasi, saya bisa terbang

Setelah saya datang ke dia lagi, dia bilang udah ga bisa karena pesawat udah terbang,” sambungnya.

Paspor selebgram asal Aceh
Paspor selebgram asal Aceh (Tribun Sumsel)

Lebih lanjut, Pihak maskapai penerbangan AirAsia pun buka suara perihal masalah ini melalui Communications Manager Indonesia AirAsia Ageng Wibowo.

Menurut dia, paspor Cut Melisa tidak sekadar lecet, melainkan ada sobekan sedikit di bagian halaman identitas.

Padahal menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014, paspor yang rusak tidak bisa digunakan untuk bepergian.

"Petugas kamu sudah bekerja sesuai SOP, mengacu ke Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014," ujar Ageng, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (3/7/2024).

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas, ada beberapa syarat soal kondisi paspor yang diperbolehkan agar calon penumpang bisa terbang.

Baca juga: Sosok Viral TKW di Malaysia yang Dibantu Prabowo Pulang ke Indonesia, Paspor Ditahan Agen 5 Tahun

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Achmad Nur Saleh mengatakan, masyarakat harus selalu menjaga paspor dalam kondisi baik.

Menurut dia, paspor dinyatakan rusak saat menyebabkan keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas atau memberi kesan tidak pantas lagi bagi dokumen resmi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved