Berita Lamongan
Masih Ingat Kasus Seblak Racun di Lamongan? Berkas Dinyatakan Lengkap, Pelaku Bakal Disidang
Perkara pembunuhan dengan menggunakan racun tikus uang dicampur dengan seblak oleh tersangka Nur Fadilah (27) dilimpahkan ke Kejari Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Hanif Manshuri
Nur Fadilah saat dilimpahkan penyidik Polres ke JPU Kejari Lamongan, Rabu (3/7/2024)
Desakan korban yang meminta uangnya dikembalikan, membuat amarah Nur Fadilah memuncak hingga muncul niatan melakukan pembunuhan berencana.
Tersangka membeli racun di toko Fitriah dan membeli seblak di tempat Lilik Sugiarti.
Tersangka mencampur racun tikus dengan seblak dan diberikan kepada korban.
Korban menyantap seblak pemberian tersangka. Hingga akhirnya korban ditemukan meninggal dengan posisi menungging ke tanah.
Insiden ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Lamongan dan berhasil menangkap tersangka Nur Fadilah, Selasa malam (5/3/2024).
Insiden pembunuhan yang direncanakan itu terjadi pada Rabu (7/2/2024) pukul 15.00 WIB di bengkel tambal ban Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng
Tags
Kejari Lamongan
wanita LC
seblak dicampur racun tikus
Berita Lamongan Terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lamongan
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.