Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

384 Kades di Bojonegoro Selesai Diperiksa, Uang Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Capai Rp 3,6 M

384 kades di Bojonegoro selesai diperiksa, barang bukti uang dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga capai Rp 3,6 miliar.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Yusab Alfa Ziqin
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengatakan, 384 kepala desa (kades) penerima dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk membeli Mobil Siaga, selesai diperiksa Kejari Bojonegoro, Rabu (3/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Sebanyak 384 kepala desa (kades) penerima dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk membeli Mobil Siaga, selesai diperiksa Kejari Bojonegoro.

Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga pun sudah rampung di tingkat bawah atau skala pemdes. Menyisakan penyidikan di tingkat atas, atau skala Pemkab Bojonegoro.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman membenarkan hal itu.

Dia mengemukakan, sebanyak 384 kepala desa selesai diperiksa pihaknya per Rabu (3/7/2024) kemarin.

Hasil pemeriksaan dari ratusan kades tersebut, kata dia, sementara ini belum bisa dikemukakan ke publik. Yang pasti, pihaknya telah menyita barang bukti berharga dari ratusan kades itu.

Barang bukti berharga kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga dimaksud, terang Aditia sapaannya, tak lain adalah uang cashback yang diterima para kades dari pembelian Mobil Siaga.

"Total, uang cashback yang dikembalikan para kades ke kami mencapai sekitar Rp 3,6 miliar," ungkapnya, Kamis (4/7/2024) malam.

Terkini, terang jaksa asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) itu, uang cashback yang jadi barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga, tersimpan di salah satu rekening Kejari Bojonegoro.

Berikutnya, tambah dia, uang cashback tersebut akan jadi bagian kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Baca juga: Update Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Kepala Bappeda Diperiksa 6 Jam : Linglung

Untuk jumlah kerugian negara pasti, masih belum pasti.

"Untuk menghitung kerugian keuangan negara secara pasti, kami minta bantuan Kejati Jatim. Hal itu masih berproses," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, selesai pemeriksaan 384 kades ini, pihaknya akan memeriksa lagi para pejabat Pemkab Bojonegoro yang diduga tahu atau terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

"Pemeriksaan lagi untuk para pejabat Pemkab Bojonegoro itu sudah kami jadwalkan sepanjang pekan depan," terang mantan Kasi Intelijen Kejari Sukabumi, Jabar, ini.

Terkait kapan tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Mobil Siaga bakal ditetapkan, Aditia belum punya jawaban konkret.

Hal tersebut masih menunggu penyidikan seluruhnya.

"Dan, jumlah kerugian keuangan negara selesai dihitung serta dipastikan Kejati Jatim," pungkas jaksa yang juga pernah berdinas di Kejari Cirebon, Jabar ini.

Diketahui, akhir 2022 Pemkab Bojonegoro memberi dana BKKD untuk 384 desa guna membeli Mobil Siaga.

Total anggarannya Rp 96 miliar, bersumber P-APBD 2024. Per desa dapat Rp 250 juta.

Medio 2023, Kejari Bojonegoro menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan Mobil Siaga. Pada akhir 2023, Kejari Bojonegoro menyelidiki proses pengadaan Mobil Siaga.

Puluhan kades yang dianggap sebagai koordinator atau 'ketua kelas' di kecamatan-kecamatan, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro, dan pihak swasta penyedia Mobil Siaga lalu diperiksa.

Pada awal 2024, Korps Adhyaksa berkantor di Jalan Rajekwesi, Bojonegoro, ini memiliki dua alat bukti bahwa pengadaan Mobil Siaga itu dikorupsi dan merugikan keuangan negara.

Sehingga, Kejari Bojonegoro menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga menjadi penyidikan dan gencar memeriksa para kades hingga Rabu (3/7/2024) kemarin.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved