Berita Viral
4 Fakta Pegi Setiawan yang Batal Jadi Tersangka Kasus Vina, Ibu Langsung Jemput Anak usai Sidang
Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
"Bukan (menghilangkan jejak)," kata Rudi Irawan.
2. Alibi Polda Jabar Tak Masuk Akal
Pakar Hukum Pidana Abdul Pickar Hadjar menilai alibi Polda Jabar soal penghapusan tato Pegi Setiawan tidak masuk akal.
"Ada bekas tato yang katanya dihilangkan dengan digosok dan sebagainya, menjadi tidak terlihat, secanggih apapun bekasnya pasti ada," kata Abdul Pickar Hadjar.
Menurutnya di Indonesia belum ada teknologi atau teknik klinis yang bisa menghilangkan tato tanpa ada bekas.
"Menurut saya di Indonesia belum ada rumah sakit yang bisa menghilangkan itu, dia harus pergi ke Singapura. Boro-boro, Pegi kan pekerja bangunan saja," katanya.
Oleh karena itulah dia menilai argumentasi Polda Jabar soal menghapus tato tidak logik.
"Menurut saya tidak logik, tidak sesuai dengan ciri-ciri fisik yang diputuskan pengadilan," katanya.
Atas dasar itu Abdul Pickar Hadjar menilai bahwa Pegi Setiawan berpeluang bebas dalam putusan sidang praperadilan.
"Kansnya cukup besar untuk praperadilan menyatakan Pegi yang sesungguhnya bukan ini, menjadi error in personal jadi salah orang," katanya.

3. 70 Pengacara Kawal Putusan Sidang Praperadilan Pegi
Keluarga dan 70 kuasa hukum Pegi siap mendengarkan putusan sidang praperadilan melawan Polda Jabar yang digelar Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.
Sidang Praperadilan direncanakan akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Menjelang putusan sidang tersebut, keluarga dan tim kuasa hukum Pegi di Cirebon menggelar doa untuk kebebasannya.
Keluarga berharap Bulan Muharram yang diyakini sebagai bulan yang penuh berkah akan memberikan kebaikan bagi mereka.
Pegi Setiawan
kasus pembunuhan Vina
Bandung
Eman Sulaeman
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Dava Jadi Sarjana Termuda Kedokteran Unpad di Usia 19 Tahun, Kepintaran Sudah Muncul dari SD |
![]() |
---|
Sosok Wanita Seolah Terkunci di Pengadilan dan Tuntut Rp 1 M, Tak Terima Perkara Cerai Dicabut |
![]() |
---|
Tiap Hari Turiyah Ajak Anaknya yang Berbobot 150 Kg Jualan Tisu: Kalau di Rumah Tidur dan Makan Saja |
![]() |
---|
Fatir Mantan Kabid Damkar Kaget Mendadak Diancam Pria yang Cari Wanita BO, Salah Rumah |
![]() |
---|
Tenggorokan Gatal Selamatkan Lansia dari Kebakaran Rumahnya, Minta Air Kelapa Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.