Berita Jember
Bunuh Ibu Kandungnya, Wanita Jember ini Teteskan Air Mata usai Divonis 13 Tahun Penjara
Bunuh Ibu Kandungnya, Wanita Jember ini Teteskan Air Mata usai Divonis 13 Tahun Penjara
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Siti Nur Hasanah menangis usai divonis 13 tahun Penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jember karena bunuh ibunya dalam artikel berjudul "Bunuh Ibu Kandungnya, Wanita Jember ini Teteskan Air Mata usai Divonis 13 Tahun Penjara"
"Dan tidak mungkin terdakwa ini membunuh ibunya gara-gara cinta tidak direstui. Sebab hidup bersama ibunya berpuluh puluh tahun," kata pria yang akrab disapa Udik ini.
Udik mengaku gamang kalau mau melakukan banding atas amar putusan tersebut. Sebab keputusan hakimnya pun juga belum jelas nantinya.
"Karena kalaupun mau banding pun kami belum tahu putusan pengadilannya seperti apa. Sehingga itu yang harus kami pikir lebih dalam," imbuhnya.
Baca juga: Kejamnya Anak Durhaka, Tega Bunuh Ibu dan Taruh Jenazahnya di Dalam Kulkas, Terbongkar karena 1 Hal
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jember
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.