Pilkada Pasuruan 2024
Diduga Ikut Pasang Banner Satu Calon Bupati Pasuruan, Petugas Pantarlih Dilaporkan ke Panwascam
Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU di Kecamatan Kejayan dilaporkan ke Panitia Pengawasa Kecamatan (Panwascam) Kejayan, Jumat
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU di Kecamatan Kejayan dilaporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kejayan, Jumat (12/7/2024) siang.
Laporan itu dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela - Menuju Desa Mandiri (P-MDM). Petugas pantarlih yang dilaporkan itu berinisial RF setelah diduga melanggar undang-undang Pemilu.
Gus Ujay, Ketua LSM P-MDM mengatakan, laporan itu dilayangkan setelah mendengar RF, salah satu pantarlih di Kejayan diduga ikut memasang banner salah satu bakal calon Bupati Pasuruan 2024.
“Setelah kami telusuri, ternyata dugaan itu menguat. Maka, kami ingin Pilkada Pasuruan berjalan jujur, dan adil, kami hari ini membuat laporan atas temuan kami ke Panwascam,” kata Gus Ujay saat dihubungi.
Baca juga: Saksi Ungkap Ada Potongan Lain di Pemotongan Insentif Pegawai BPKPD Pasuruan, untuk Umroh dan Hadiah
Gus Ujay mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi alasan RF ikut dalam pemasangan banner salah satu bakal Calon Bupati saat menggelar acara di Joglo Kejayan. Apapun alasannya, itu tidak dibenarkan.
Dia sangat menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, siapapun yang mendapatkan amanah sebagai petugas penyelenggaran Pemilu, baik itu KPU atau Bawaslu harus bisa menjalankan amanah tersebut.
“Kami berharap semua petugas yang sudah mengemban amanah dari pemerintah bisa netral. Jangan sampai terlibat aktif dalam kegiatan - kegiatan yang dilakukan salah satu calon. Komitmen itu harus dijaga,” papar dia.
Ia menyebut, mungkin hari ini hanya ikut pemasangan banner, tapi ke depan apa ada jaminan para petugas ini tidak terlibat Untuk mengarahkan atau menggiring opini ke salah satu calon kepala daerah
Baca juga: Fakta Baru di Sidang Insentif BPKPD Pasuruan, Potongan 10 Persen Terjadi sebelum Terdakwa Menjabat
“Kami berharap Bawaslu bisa menindaklanjuti laporan kami. Dan jika memang terbukti ada keterlibatan pantarlih dalam pemasangan banner salah satu bakal calon, tindak saja,” ujar Gus Ujay.
Menurutnya, ini bisa menjadi contoh bagi petugas lain untuk hati - hati dan menjaga sikapnya menjelang Pilkada. “Jangan sampai bersikap yang dilarang dengan aturan dan ketentuan yang ada,” tegasnya.
Mas Ud, Ketua Panwascam Kejayan berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan pantarlih dalam pemasangan banner salah satu calon bupati. “Ini akan kami dalami,” tutupnya.
Panwascam Kejayan
Pantarlih
pemasangan banner
bakal calon Bupati Pasuruan
Pilkada Pasuruan 2024
Pilkada 2024
TribunJatim.com
Bebas Sengketa Pilkada, Dewan Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Pilkada Usai, Dua Petinggi PCNU Ajak Masyarakat Kembali Rajut Kebersamaan untuk Kabupaten Pasuruan |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bawaslu Pasuruan Soal Dugaan Kampaye di Musala, Tim Hukum Paslon 02 : Tidak Pidato |
![]() |
---|
Para Kiai dan Bu Nyai di Gempol Kompak Dukung Gus Mujib-Ning Wardah di Pilkada Pasuruan 2024 |
![]() |
---|
Temukan APK Paslon Pilkada Pasuruan 2024 Cantumkan Nama Prabowo, Tim MUDAH Protes ke KPU: Tak Etis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.