Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Pasuruan 2024

Diduga Ikut Pasang Banner Satu Calon Bupati Pasuruan, Petugas Pantarlih Dilaporkan ke Panwascam

Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU di Kecamatan Kejayan dilaporkan ke Panitia Pengawasa Kecamatan (Panwascam) Kejayan, Jumat

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
LSM P-MDM saat melaporkan temuannya ke kantor Panwascam Kejayan di Pasuruan, Jumat (12/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU di Kecamatan Kejayan dilaporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kejayan, Jumat (12/7/2024) siang.

Laporan itu dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela - Menuju Desa Mandiri (P-MDM). Petugas pantarlih yang dilaporkan itu berinisial RF setelah diduga melanggar undang-undang Pemilu.

Gus Ujay, Ketua LSM P-MDM mengatakan, laporan itu dilayangkan setelah mendengar RF, salah satu pantarlih di Kejayan diduga ikut memasang banner salah satu bakal calon Bupati Pasuruan 2024.

“Setelah kami telusuri, ternyata dugaan itu menguat. Maka, kami ingin Pilkada Pasuruan berjalan jujur, dan adil, kami hari ini membuat laporan atas temuan kami ke Panwascam,” kata Gus Ujay saat dihubungi.

Baca juga: Saksi Ungkap Ada Potongan Lain di Pemotongan Insentif Pegawai BPKPD Pasuruan, untuk Umroh dan Hadiah

Gus Ujay mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi alasan RF ikut dalam pemasangan banner salah satu bakal Calon Bupati saat menggelar acara di Joglo Kejayan. Apapun alasannya, itu tidak dibenarkan.

Dia sangat menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, siapapun yang mendapatkan amanah sebagai petugas penyelenggaran Pemilu, baik itu KPU atau Bawaslu harus bisa menjalankan amanah tersebut.

“Kami berharap semua petugas yang sudah mengemban amanah dari pemerintah bisa netral. Jangan sampai terlibat aktif dalam kegiatan - kegiatan yang dilakukan salah satu calon. Komitmen itu harus dijaga,” papar dia.

Ia menyebut, mungkin hari ini hanya ikut pemasangan banner, tapi ke depan apa ada jaminan para petugas ini tidak terlibat Untuk mengarahkan atau menggiring opini ke salah satu calon kepala daerah 

Baca juga: Fakta Baru di Sidang Insentif BPKPD Pasuruan, Potongan 10 Persen Terjadi sebelum Terdakwa Menjabat

“Kami berharap Bawaslu bisa menindaklanjuti laporan kami. Dan jika memang terbukti ada keterlibatan pantarlih dalam pemasangan banner salah satu bakal calon, tindak saja,” ujar Gus Ujay.

Menurutnya, ini bisa menjadi contoh bagi petugas lain untuk hati - hati dan menjaga sikapnya menjelang Pilkada. “Jangan sampai bersikap yang dilarang dengan aturan dan ketentuan yang ada,” tegasnya.

Mas Ud, Ketua Panwascam Kejayan berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan pantarlih dalam pemasangan banner salah satu calon bupati. “Ini akan kami dalami,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved