Berita Surabaya
3 Fakta Warga Bundaran Dolog Jadi Miliarder Gegara Proyek Underpass, Ada 27 Persil yang Dibebaskan
Puluhan warga yang tinggal di Kampung Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, Kelurahan Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan akan terkena proyek underpass.
"Sudah lima warga menyerahkan kunci kepada kami," kata Farhan.
Khusus untuk 11 warga yang masih terlibat sengketa, Farhan menegaskan akan mengikuti prosedur hukum. Nanti juga akan ada mekanisme konsinyasi.
Lahan warga di Bundaran Dolog dihargai Rp sekitar Rp 11 juta per meter. Pemkot membebaskan lahan sesuai nilai appraisal.
Baca juga: Curhat Istri Jutawan Tak Bahagia Meski Kaya, 2 Tahun Nikah Tertekan, Penampilan Diatur Demi Reputasi
Wujudkan Bundaran Dolog Bebas Macet
Dikutip dari surabaya.go.id, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menuntaskan proses pembebasan lahan untuk proyek pengurai kemacetan di kawasan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi. Rencana pembebasan lahan dilakukan terhadap sekitar 22 persil rumah yang tinggal di Kampung Jemur Gayungan RT 1 RW 3 Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa appraisal tanah di kawasan tersebut telah keluar dengan harga Rp20 juta per meter persegi. "Sudah dilakukan, dan appraisalnya keluar sekitar Rp20 juta per meter," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (30/4/2024).
Namun, Wali Kota Eri menyebut, tidak semua warga menyetujui harga yang ditawarkan. Bagi warga yang tidak menerima, Pemkot Surabaya akan melakukan konsinyasi melalui pengadilan.
"Ada (warga) yang menerima, ada yang tidak setuju. Tapi kan tidak mungkin, kalau tidak menerima, maka kita lakukan konsinyasi. Konsinyasi itu lewat pengadilan," terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat sebelumnya mengungkapkan bahwa pemkot menganggarkan sekitar Rp81 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan proyek pengurai kemacetan di sekitar Bundaran Dolog.
"Untuk APBD (2024) kita selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang, kita kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat," kata Irvan.
Pihaknya berharap, pembangunan proyek pengurai kemacetan tidak hanya dilakukan di Bundaran Dolog. Tetapi juga persimpangan jalan lain, seperti traffic light Margorejo dan Wonokromo. Sebab, ketiga titik simpang jalan tersebut, saling berkaitan.
"Karena tiga titik ini satu kesatuan. Jadi fokus pada penyelesaian perlintasan tidak sebidang, karena ada rel kereta api di situ, baik di Wonokromo, Margorejo maupun Dolog. Sehingga kita berharap bahwa tiga simpang itu bisa terselesaikan," pungkasnya.
Sebagai diketahui, proyek pengurai kemacetan sekitaran Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, menjadi program prioritas yang diusulkan Pemkot Surabaya ke pemerintah pusat.
Pada tahun 2024, Pemkot Surabaya fokus melakukan pembebasan persil rumah di kawasan tersebut. Sementara di tahun 2025, pengerjaan fisik proyek rencananya mulai dikerjakan oleh pemerintah pusat.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Berita Surabaya dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
warga dapat uang ganti rugi miliaran
underpass
Tribun Jatim
Bundaran Dolog
Taman Pelangi
TribunEvergreen
Pemkot Surabaya
Gayungan
Anom Janardana
jatim.tribunnews.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.