Berita Surabaya
3 Fakta Warga Bundaran Dolog Jadi Miliarder Gegara Proyek Underpass, Ada 27 Persil yang Dibebaskan
Puluhan warga yang tinggal di Kampung Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, Kelurahan Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan akan terkena proyek underpass.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nasib mujur warga dapat uang ganti rugi miliaran gegara underpass.
Rata-rata mereka menerima ganti rugi di atas Rp 700 juta. Ada yang di atas Rp 1 Miliar.
Bahkan ada yang menerima Rp 20 Miliar karena luasnya lahan.
Hal tersebut dialami oleh warga-warga di Bundaran Dolog.
Puluhan warga yang tinggal di Kampung Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, Kelurahan Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, mulai mengosongkan rumah mereka.
Total kampung mereka akan terkena proyek nasional underpass atau overpass (flyover).
Baca juga: Monumen Reog Ponorogo Jadi Proyek Strategis Nasional, Rekomendasi dari Menparekraf Sandiaga Uno
Berikut fakta-fakta terkait proyek underpass Bundaran Dolog:
1. Warga Mulai Mengosongkan Rumah
Dari total 26 rumah yang ada di kampung tengah kota Surabaya itu, 6 di antaranya sudah mengosongkan rumah mereka.
Bertahap hingga Agustus besok, proses pengosongan rumah akan dituntaskan. Mereka menempati 27 persil atau bidang lahan.
"Sudah 6 warga kami yang sudah meninggalkan rumah mereka. Mereka adalah yang sudah menerima ganti rugi sesuai nilai appraisal. Termasuk saya sudah mengosongkan rumah," ucap Ketua RT 01 Kampung Bundaran Dolog Anom Janardana, Selasa (2/6/2024).
Hingga Agustus nanti, proses pengosongan rumah akan terus dilakukan. Terutama mereka yang sudah tuntas menerima ganti rugi.
Baca juga: Tradisi Warga Probolinggo saat Bulan Suro, Arak Hasil Bumi dan Tumpeng Keliling Kampung
2. Ada 27 Persil Dibebaskan
Sebanyak 26 rumah dan 27 persil dibebaskan untuk rencana proyek nasional Underpass atau overpass di Bundaran Dolog.
Melalui APBN, pusat akhirnya turun tangan memecahkan kemacetan di Bundaran Dolog. Berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya.
Pusat bertanggung jawab atas konstruksi dan fisik proyek.
Pemkot Surabaya bagian pembebasan lahan dengan menganggarkan Rp 80 M di APBD 2024.
Belum ada kepastian apakah berupa Underpass atau overpass. Rencananya proyek nasional ini akan dimulai 2025.
Tahapan saat ini adalah pengosongan rumah bagi yang sudah menerima ganti rugi.
Namun proses pembebasan lahan ini masih terkendala. Ada 11 rumah warga yang bersengketa.
Terlepas dari kendala ini, Pemkot Surabaya akan terus melanjutkan proses pengosongan lahan. Dari 27 persil, sebanyak 9 rumah sudah dibayarkan.
Baca juga: Biaya Ekspedisi Ekstrem Kapal Selam Wisata Titanic yang Dilirik Banyak Milarder, Kini Kapal Hilang
3. Jadi Miliarder karena Ganti Rugi Miliaran

Mereka menerima ganti rugi beragam. Dengan menempati lahan tidak terlalu luas, warga Bundaran Dolog bisa menjadi jutawan.
Rata-rata mereka menerima ganti rugi di atas Rp 700 juta. Ada yang di atas Rp 1 Miliar.
Bahkan ada yang menerima Rp 20 Miliar karena luasnya lahan.
Ketua RT Anom Janardana menyebutkan bahwa sampai saat ini ada 6 rumah sudah dikosongkan.
"Semoga ganti rugi warga bisa mendapat ganti rumah yang lebih nyaman," kata Anom.
Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Surabaya Farhan Sanjaya memastikan akan terus menuntaskan pembebasan lahan di kampung Bundaran Dolog.
Mekanisme pengosongan rumah itu setelah pemilik menerima ganti rugi.
Warga tidak perlu membongkar rumah. Cukup menyerahkan kunci kepada pihak Pemkot Surabaya.
"Sudah lima warga menyerahkan kunci kepada kami," kata Farhan.
Khusus untuk 11 warga yang masih terlibat sengketa, Farhan menegaskan akan mengikuti prosedur hukum. Nanti juga akan ada mekanisme konsinyasi.
Lahan warga di Bundaran Dolog dihargai Rp sekitar Rp 11 juta per meter. Pemkot membebaskan lahan sesuai nilai appraisal.
Baca juga: Curhat Istri Jutawan Tak Bahagia Meski Kaya, 2 Tahun Nikah Tertekan, Penampilan Diatur Demi Reputasi
Wujudkan Bundaran Dolog Bebas Macet
Dikutip dari surabaya.go.id, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menuntaskan proses pembebasan lahan untuk proyek pengurai kemacetan di kawasan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi. Rencana pembebasan lahan dilakukan terhadap sekitar 22 persil rumah yang tinggal di Kampung Jemur Gayungan RT 1 RW 3 Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa appraisal tanah di kawasan tersebut telah keluar dengan harga Rp20 juta per meter persegi. "Sudah dilakukan, dan appraisalnya keluar sekitar Rp20 juta per meter," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (30/4/2024).
Namun, Wali Kota Eri menyebut, tidak semua warga menyetujui harga yang ditawarkan. Bagi warga yang tidak menerima, Pemkot Surabaya akan melakukan konsinyasi melalui pengadilan.
"Ada (warga) yang menerima, ada yang tidak setuju. Tapi kan tidak mungkin, kalau tidak menerima, maka kita lakukan konsinyasi. Konsinyasi itu lewat pengadilan," terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat sebelumnya mengungkapkan bahwa pemkot menganggarkan sekitar Rp81 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan proyek pengurai kemacetan di sekitar Bundaran Dolog.
"Untuk APBD (2024) kita selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang, kita kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat," kata Irvan.
Pihaknya berharap, pembangunan proyek pengurai kemacetan tidak hanya dilakukan di Bundaran Dolog. Tetapi juga persimpangan jalan lain, seperti traffic light Margorejo dan Wonokromo. Sebab, ketiga titik simpang jalan tersebut, saling berkaitan.
"Karena tiga titik ini satu kesatuan. Jadi fokus pada penyelesaian perlintasan tidak sebidang, karena ada rel kereta api di situ, baik di Wonokromo, Margorejo maupun Dolog. Sehingga kita berharap bahwa tiga simpang itu bisa terselesaikan," pungkasnya.
Sebagai diketahui, proyek pengurai kemacetan sekitaran Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, menjadi program prioritas yang diusulkan Pemkot Surabaya ke pemerintah pusat.
Pada tahun 2024, Pemkot Surabaya fokus melakukan pembebasan persil rumah di kawasan tersebut. Sementara di tahun 2025, pengerjaan fisik proyek rencananya mulai dikerjakan oleh pemerintah pusat.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Berita Surabaya dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
warga dapat uang ganti rugi miliaran
underpass
Tribun Jatim
Bundaran Dolog
Taman Pelangi
TribunEvergreen
Pemkot Surabaya
Gayungan
Anom Janardana
jatim.tribunnews.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.