KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim
Hormati Sikap Mahhud Mundur dari Pilkada pasca Penggeledahan KPK, PDIP: Hukum yang Menentukan
PDIP hormati sikap Mahhud yang mundur dari Pilkada 2024 pasca penggeledahan KPK, Said Abdullah: Biarkan hukum yang menentukan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur menghormati langkah Mahhud (sebelumnya disebut Mahfud), kader mereka yang saat ini menyatakan mundur sebagai Bakal Calon Bupati Bangkalan sekaligus anggota DPRD Jatim terpilih Pemilu 2024, pasca penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk kelegowoan Mahhud.
"Jiwa besarnya itu yang saya apresiasi. Saya hormat betul," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah saat ditemui di Surabaya, Senin (15/7/2024).
Beberapa waktu lalu, PDIP memang telah memberikan tugas kepada Mahhud, anggota Fraksi DPRD Jatim, sebagai Bakal Calon Bupati Bangkalan yang akan diusung.
Bahkan, Said Abdullah mengakui jika proses di internal saat ini sebetulnya sudah hampir surat keputusan berupa rekomendasi.
Sosok Mahhud dalam dua bulan terakhir santer dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2024 sebagai Cabup Bangkalan.
Namun begitu, Mahhud mundur sehari setelah digeledah, Said menyatakan partainya menghormati hal tersebut.
Sekaligus meminta semua pihak menghormati.
"Bahwa salah atau tidak, bersalah atau tidak biarkan hukum yang menentukan, kita tidak perlu menjustifikasi," ujar Said.
Baca juga: KPK Turut Geledah Rumah di Gresik, Buntut Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim
Sebelumnya, Mahhud atau Mahfud secara mengejutkan tiba-tiba memutuskan undur diri dari hiruk pikuk Pilkada Bangkalan 2024.
Hal itu disampaikan kader PDI Perjuangan itu di hadapan awak jurnalis di Perum IMC, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Jumat (12/7/2024).
Momen itu dijadikan Mahfud sebagai kesempatan untuk meluruskan informasi yang berkembang setelah kegiatan penggeledahan di rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/7/2024).
"Tetapi sebelum itu, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua elemen yang ada di Madura, khususnya di Bangkalan. Pertama masalah keberadaan saya selama ini, saya juga ingin meluruskan masalah berita yang simpang siur selama ini, sebenarnya masalah adanya penggeledahan itu benar-benar ada di rumah kami di IMC, dan tidak ada di tempat yang lain,” ungkap Mahfud.
Ia juga menepis kabar yang beredar bahwa dirinya ditangkap atau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Bahkan petugas KPK yang datang ke rumahnya, disebut Mahfud melakukan tugasnya dengan baik dan benar-benar santun.
“Bahkan saya memohon izin sebelum penggeledahan agar bisa mengeluarkan anak saya dari rumah, dan itu diizinkan. Dan dalam penggeledahan itupun tidak seperti yang kita bayangkan, artinya benar-benar dilakukan dengan kekeluargaan,” tegasnya.
“Secara pribadi saya undur diri dari kontestasi (pilkada) di Bangkalan, tentunya keputusan akhir ada di partai pengusung maupun yang akan mengusung. Sebagai anggota DPRD Jatim terpilih, saya juga telah menyampaikan kepada partai kami, saya tidak ingin melanjutkan,” tuturnya.
Dia menambahkan, keputusan tersebut ditempuh sebagai upaya tidak mencoreng nama baik Bangkalan dan nama baik institusi dirinya sebagai anggota legislatif di DPRD Provinsi Jatim.
"Insyaallah akan digantikan peringkat perolehan suara setelah saya,” pungkasnya.
PDI Perjuangan
Mahhud
Pemilu 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Said Abdullah
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim
Running News
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Reaksi Ketua DPRD Jatim Kusnadi Namanya Diisukan Terseret dalam Kasus Hibah Pokmas APBD: Tidak Tahu |
![]() |
---|
2 Kadernya Terseret Kasus Suap Dana Hibah, DPC Gerindra Probolinggo: Belum Ada Konfirmasi ke Partai |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Probolinggo Terseret Kasus Dana Hibah, KPK Sempat Geledah Rumah Selama 4 Jam |
![]() |
---|
5 Hari Penggeledahan di Jatim, KPK Sita Uang Ratusan Juta hingga Amankan Dokumen Penting |
![]() |
---|
KPK Tetapkan 21 Tersangka Pengembangan Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Ada dari Penyelenggara Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.