KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Pengembangan Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Ada dari Penyelenggara Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka atas pengembangan kasus Sahat Tua Simanjuntak yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dana.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka atas pengembangan kasus Sahat Tua Simanjuntak yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.
Sebelumnya, Sahat yang eks Wakil Ketua DPRD itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT pada Desember 2022 lalu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, pada tanggal 5 Juli 2024, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim di Bangkalan, 2 HP dan Uang Ratusan Juta Diamankan
"Bahwa dalam Surat Perintah Penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 Tersangka sebagai Penerima dan 17 lainnya sebagai Tersangka Pemberi," kata Tessa dalam penjelasannya, Jumat (12/7/2024).
Rinciannya, 4 tersangka penerima terdiri dari 3 orang yang merupakan penyelenggara negara sedangkan 1 orang sisanya adalah staf dari penyelenggara negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, terdiri dari 15 diantara adalah pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Warga di Sampang usai dari Rumah Anggota DPRD Jatim di Bangkalan
Sayangnya, KPK enggan menjelaskan rinci identitas para tersangka maupun jabatan dimaksud. Termasuk saat dikonfirmasi lebih jauh apakah maksud penyelenggara negara adalah unsur DPRD Jatim.
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup," jelas Tessa.
kasus korupsi dana hibah APBD Jatim
tersangka penerima
penyelenggara negara
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim
KPK
RunningNews
TribunBreakingNews
DPRD Jatim
Surabaya
TribunJatim.com
Reaksi Ketua DPRD Jatim Kusnadi Namanya Diisukan Terseret dalam Kasus Hibah Pokmas APBD: Tidak Tahu |
![]() |
---|
2 Kadernya Terseret Kasus Suap Dana Hibah, DPC Gerindra Probolinggo: Belum Ada Konfirmasi ke Partai |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Probolinggo Terseret Kasus Dana Hibah, KPK Sempat Geledah Rumah Selama 4 Jam |
![]() |
---|
Hormati Sikap Mahhud Mundur dari Pilkada pasca Penggeledahan KPK, PDIP: Hukum yang Menentukan |
![]() |
---|
5 Hari Penggeledahan di Jatim, KPK Sita Uang Ratusan Juta hingga Amankan Dokumen Penting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.