Pantas Pemerintah Siapkan Uang Ganti Rugi Pembangunan Jalan Rp81 M, Warga Minta Rp50 Juta per Meter
Pantas pemerintah siapkan uang ganti rugi pembangunan jalan Rp81 M, warga minta tanah dihargai Rp55 juta per meter.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Saat ini, masih ada sekitar 22 persil rumah yang tinggal di Kampung Jemur Gayungan RT 1/RW 3, Surabaya, masuk dalam rencana pembasan lahan tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, proses pembebasan lahan tersebut telah masuk dalam penilaian appraisal oleh lembaga terkait.
"Sudah dilakukan, dan (harga tanah berdasarkan) appraisalnya keluar sekitar Rp20 juta per meter," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (1/5/2024).
Namun meski telah menjadi agenda prioritas Pemkot Surabaya, rencana pembasan lahan tersebut mengahadapi sejumlah tantangan.
Di antaranya, nilai appraisal yang lebih rendah dari keinginan warga.
Dalam diskusi bersama Pemkot Surabaya beberapa waktu terakhir, warga meminta nilai ganti rugi di angka Rp50 juta per meter persegi.
Nilai tersebut terungkap dalam beberapa proses komunikasi terakhir kedua belah pihak.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan akan menggunakan aturan yang ada.
Bagi warga yang tidak menerima, Pemkot Surabaya akan melakukan konsinyasi melalui pengadilan.
Artinya, uang ganti rugi akan disampaikan Pemkot kepada Pengadilan untuk penyalurannya.
"Ada (warga) yang menerima, ada yang tidak setuju. Tapi kan tidak mungkin, kalau tidak menerima, maka kita lakukan konsinyasi. Konsinyasi itu lewat pengadilan," terangnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menambahkan, pembebasan lahan tersebut ditargetkan segera selesai.
Sehingga, proyek pembangunan underpass bisa segera dilakukan.
Setelah dibebaskan, pembangunan akan dilakukan Pemkot Surabaya bersama pemerintah pusat.
"Untuk APBD (2024) kita selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah.
Kemudian untuk supporting atau penunjang, kita kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat," kata Irvan.
Pihaknya berharap, pembangunan proyek pengurai kemacetan di kawasan selatan Surabaya.
Mengingat di kawasan ini juga beririsan dengan perlintasan sebidang.
Surabaya
Bundaran Dolog
Taman Pelangi
Aning Rahmawati
Kampung Jemur Gayungan
Anom Janardana
Eri Cahyadi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Daftar Hitam Kelakuan Polisi Seminggu Terakhir, Bikin Pelajar Koma hingga Ojol Tewas Tragis |
![]() |
---|
Heboh Nenek di Banyuwangi Ditemukan Meninggal di Rumah, Kondisi Tak Dikenali, Polisi: Diduga Sakit |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Pencurian Pikap di Lumajang Terlacak GPS - Kebakaran Warung Makan di Tuban |
![]() |
---|
Usulan Dewan Kesenian Demi Majukan Kebudayaan di Kota Batu, Singgung Perda dan Museum |
![]() |
---|
Hasil Kolaborasi Pemkot dan Kejari Kota Malang, Kini 25 Anak Sah Miliki Status Perwalian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.