Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pantas Pemerintah Siapkan Uang Ganti Rugi Pembangunan Jalan Rp81 M, Warga Minta Rp50 Juta per Meter

Pantas pemerintah siapkan uang ganti rugi pembangunan jalan Rp81 M, warga minta tanah dihargai Rp55 juta per meter.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA - TribunJatim.com/Nuraini Faiq
Pemerintah siapkan uang Rp81 M untuk ganti rugi rumah warga yang terdampak pembangunan jalan underpass 

Saat ini, masih ada sekitar 22 persil rumah yang tinggal di Kampung Jemur Gayungan RT 1/RW 3, Surabaya, masuk dalam rencana pembasan lahan tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, proses pembebasan lahan tersebut telah masuk dalam penilaian appraisal oleh lembaga terkait.

"Sudah dilakukan, dan (harga tanah berdasarkan) appraisalnya keluar sekitar Rp20 juta per meter," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (1/5/2024).

Namun meski telah menjadi agenda prioritas Pemkot Surabaya, rencana pembasan lahan tersebut mengahadapi sejumlah tantangan.

Di antaranya, nilai appraisal yang lebih rendah dari keinginan warga.

Dalam diskusi bersama Pemkot Surabaya beberapa waktu terakhir, warga meminta nilai ganti rugi di angka Rp50 juta per meter persegi.

Nilai tersebut terungkap dalam beberapa proses komunikasi terakhir kedua belah pihak.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan akan menggunakan aturan yang ada.

Bagi warga yang tidak menerima, Pemkot Surabaya akan melakukan konsinyasi melalui pengadilan.

Artinya, uang ganti rugi akan disampaikan Pemkot kepada Pengadilan untuk penyalurannya.

"Ada (warga) yang menerima, ada yang tidak setuju. Tapi kan tidak mungkin, kalau tidak menerima, maka kita lakukan konsinyasi. Konsinyasi itu lewat pengadilan," terangnya.

Peta Kampung Bundaran Dolog di Kelurahan Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya.
Peta kampung Bundaran Dolog di Kelurahan Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya (Istimewa)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menambahkan, pembebasan lahan tersebut ditargetkan segera selesai.

Sehingga, proyek pembangunan underpass bisa segera dilakukan.

Setelah dibebaskan, pembangunan akan dilakukan Pemkot Surabaya bersama pemerintah pusat.

"Untuk APBD (2024) kita selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah.

Kemudian untuk supporting atau penunjang, kita kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat," kata Irvan.

Pihaknya berharap, pembangunan proyek pengurai kemacetan di kawasan selatan Surabaya.

Mengingat di kawasan ini juga beririsan dengan perlintasan sebidang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved