Berita Kota Malang
Terkuak Fakta Baru Penangkapan Maling Meteran Air di Malang, Ternyata Pelaku juga Pernah Bobol Kafe
Terkuak fakta baru dalam penangkapan maling meteran air di Malang, ternyata pelaku juga pernah membobol kafe di Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Tercatat, ia mencuri lebih dari 20 meteran air, termasuk di antaranya meteran air yang ada di Perum Tasikmadu Inside dan Ruko Soekarno Hatta.
Saat beraksi, ia menyaru sebagai pemulung dan mengendarai sepeda motor yang dilengkapi obrok karung.
Untuk sasarannya, adalah tempat-tempat sepi seperti perumahaan yang sudah terpasang meteran airnya tetapi belum dihuni.
Diketahui juga, pelaku beraksi seorang diri dan beraksi mencuri sejak Januari 2024.
Untuk mempermudah saat menjualnya, pelaku mencacah meteran air hasil curian, lalu dijual ke pedagang besi rongsokan.
Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga turut diamankan. Di antaranya satu unit motor Yamaha Jupiter warna merah berikut obrok karung, satu buah celurit, satu buah obeng, dan pakaian serta celana yang dipakai saat beraksi.
Atas perbuatannya tersebut, Bakir dijerat Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.
pencurian meteran air
Kecamatan Kedungkandang
Malang
Kompol Danang Yudanto
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.