Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Terkuak Fakta Baru Penangkapan Maling Meteran Air di Malang, Ternyata Pelaku juga Pernah Bobol Kafe

Terkuak fakta baru dalam penangkapan maling meteran air di Malang, ternyata pelaku juga pernah membobol kafe di Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Maling meteran air sekaligus pembobol kafe di Malang, berinisial SBK alias Bakir (42) berikut barang bukti, saat diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin (15/7/2024). 

Tercatat, ia mencuri lebih dari 20 meteran air, termasuk di antaranya meteran air yang ada di Perum Tasikmadu Inside dan Ruko Soekarno Hatta.

Saat beraksi, ia menyaru sebagai pemulung dan mengendarai sepeda motor yang dilengkapi obrok karung.

Untuk sasarannya, adalah tempat-tempat sepi seperti perumahaan yang sudah terpasang meteran airnya tetapi belum dihuni.

Diketahui juga, pelaku beraksi seorang diri dan beraksi mencuri sejak Januari 2024.

Untuk mempermudah saat menjualnya, pelaku mencacah meteran air hasil curian, lalu dijual ke pedagang besi rongsokan.

Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga turut diamankan. Di antaranya satu unit motor Yamaha Jupiter warna merah berikut obrok karung, satu buah celurit, satu buah obeng, dan pakaian serta celana yang dipakai saat beraksi.

Atas perbuatannya tersebut, Bakir dijerat Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved