Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Dukung Pelayanan Publik Lebih Baik dengan Digitalisasi, Pemkot Malang Sabet Berbagai Penghargaan

Pemkot Malang di bawah pimpinan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendukung pelayanan publik yang lebih baik dengan digitalisasi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menerima penghargaan Digital Government Award (DGA) 2024 dan masuk 10 terbaik penerapan SPBE pada tingkat nasional kategori pemerintah kota. Wahyu menerima langsung penghargaan yang diberikan Presiden RI Joko Widodo didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang sedang gencar meningkatkan pelayanan melalui sistem digital.

Saat ini, hampir semua layanan di Pemerintahan Kota Malang bisa diakses secara digital.

Layanan digital ini sebagai langkah mengaktualisasikan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE.

SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Ini adalah wujud Pemkot Malang di bawah pimpinan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan.

Wahyu Hidayat menjelaskan, SPBE dijalankan dengan prinsip dasar efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan.

Pemkot Malang memiliki potensi yang dapat mendukung terselenggaranya SPBE dengan baik.

"Tujuan kami tak lain untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Dengan digitalisasi, pelayanan bisa lebih efisien," ujar Wahyu, Selasa (16/7/2024).

Layanan SPBE Pemkot Malang dapat diakses di spbe.malangkota.go.id. Di laman tersebut dipaparkan sejumlah aturan yang menjadi landasan terselenggaranya SPBE.

Baca juga: Pemkot Malang Ajak Warga Tanam Cabai untuk Mencegah Inflasi dan Jaga Kestabilan Harga

Beberapa keputusan yang dibuat seperti Perwali No 8 tahun 202 tentang SPBE, Keputusan Wali Kota Malang Nomor 188.45/163/35.73.112/2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggara Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, dan Keputusan Sekretaris Daerah Kota Malang Nomor 188.45/89/35.73.112/2023 tentang Pembentukan Tim Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi Tahun 2023.

"Sesuai petunjuk presiden, dari banyaknya aplikasi yang dibuat untuk pelayanan publik ini, akan dipusatkan menjadi satu," imbuh Wahyu.

Pemerintah Kota Malang menerima sejumlah capain positif atas upayanya meningkatkan pelayanan publik berbasis elektronik.

Pemkot Malang menerima Anugerah Anindhita Wistara Data 2023. Pemkot Malang meraih predikat terbaik pertama nasional dengan nilai indeks 3,35.

Nilai itu merupakan yang tertinggi secara nasional untuk level kota/kabupaten.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved