Berita Surabaya
Seisi Ruang Sidang Sedih, Dengar Kesaksian Pemuda di Surabaya yang Mau Curi HP, Demi Pengobatan Ibu
Setelah menyatroni rumah Jojoran III/51-C, Surabaya, M. Indra Surya Wicaksono alias Indra, 21 tahun, tersandung kasus hukum.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah menyatroni rumah Jojoran III/51-C, Surabaya, M. Indra Surya Wicaksono alias Indra, 21 tahun, tersandung kasus hukum.
Indra yang bermaksud mencuri handphone dari sebuah rumah, langsung ketahuan oleh pemilik rumah dan warga sekitar.
Dia kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Menurut kesaksian Mochammad Asif Fanani, pada hari Sabtu, 23 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, istrinya Eva Rustiawati melihat Indra memasuki rumah mereka.
Teriakan kepanikan segera menggema, memperingatkan kehadiran pencuri.
Baca juga: Pengadilan Putuskan Hukuman untuk 5 Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu hingga Tewas
"Istri saya melihat Indra di dalam rumah dan langsung teriak maling. Warga sekitar berhamburan untuk mengejar," ucap Fanani.
Indra berusaha melarikan diri, melintasi gang-gang dan berlari ke arah selatan menuju Jalan Jojoran III.
Meskipun Indra belum sempat mencuri apapun, kehadirannya di dalam rumah sudah cukup membuat ketegangan bagi keluarga Fanani.
Saat kasus tersebut disidangkan, Indra mengakui semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Baca juga: Komika Jual Kisah Sedih Demi Donasi 250 Juta, Ternyata Uang Buat Lunasi Pinjol, Bukan Pengobatan Ibu
Melalui panggilan video, wajahnya terlihat lesu saat mengaku bahwa dia mencoba mencuri handphone.
Dia mengutarakan keterangan hari itu sangat butuh uang.
"Tapi saya ditangkap dan sama warga dan dibawa ke Polsek Gubeng. Rencananya saya mau curi HP namun ketahuan. Nah, HP itu niatnya akan saya jual dan uangnya untuk biaya pengobatan ibu yang sedang sakit,” ucap Indra lewat video call.
Kejadian ini mengundang simpati dari pengunjung sidang.
Sebagian dari mereka tidak dapat menahan air mata, mengetahui bahwa di balik niat Indra untuk mencuri.
Indra dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 363 ayat (1), tentang pencurian dengan pemberatan.
Tak lama, sidang tersebut ditutup.
Driver Ojol Diabet tetap Bekerja demi pengobatan sang anak
Meski punya diabetes, seorang driver ojek online (ojol) di Bekasi, Fajar (32), tetap semangat kerja.
Ia pun hanya berpenghasilan Rp 100.000 setiap hari untuk menghidupi anaknya, Fikar (3).
Fajar berjuang untuk pengobatan Fikar yang menderita thalasemia atau kelainan darah.
Fajar sendiri mengaku tidak bisa berlama-lama bekerja dari pagi hingga malam di jalan.
Selain karena dirinya yang juga sakit diabetes, Fajar juga harus menjaga Fikar.
"Kalau sehari itu kadang dapat Rp100.000 saja itu sudah bersyukur banget," kata Fajar saat dihubungi Kompas.com, dikutip Selasa (4/7/2023).
"Kalau tahun lalu itu masih dapat Rp150.000 sampai Rp200.000," imbuhnya.
Driver ojek online yang tinggal di Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, tersebut keliling mencari orderan penumpang.
"Rumah saya di Bekasi, saya ke mana saja diambil, sampai Jakarta juga, sampai Tangerang juga pernah," cerita dia.
Meski uang Rp100.000 terbilang tak seberapa, Fajar tetap bersyukur dapat menghidupi empat anggota keluarganya.
Hanya saja, Fajar mengakui, waktu mencari order terbatas.
Sebab ia harus bergantian dengan sang istri untuk menjaga Fikar.
"Cuma gitu, waktunya terbatas, enggak bisa sampai malam," ujar Fajar.
"Kalau sudah sore itu saya pulang, enggak saya terusin lagi," jelasnya lagi.
Baca juga: Kisah Bocah Penjual Keripik Punya Tabungan Jutaan, Bisa Modali Ibu Jualan Cilok: Rp5 Ribu Buat Jajan
Saat kondisi Fikar menurun, Fajar langsung membawanya ke rumah sakit untuk menjalani transfusi darah.
"Biasanya kalau HB-nya (hemoglobin) rendah, itu ketahuan dari sakit itu panas, batuk, pilek, mukanya pucat," imbuhnya.
Pernah suatu ketika, Fajar harus menunggu sampai empat hari di IGD karena stok darah yang cocok dengan anaknya kosong.
"Golongan darahnya itu susah, dia AB jarang banget."
"Sudah gitu harus kalau AB + belum tentu cocok, karena dia kan anak kecil, harus dicocokkan lagi," ujarnya.
Fajar mengatakan, tidak ada pengobatan lain selain tranfusi darah.
Rutinitas itu pun dilakukan sampai seumur hidup Fikar.
"Jadi obatnya itu transfusi doang di rumah sakit. Satu-satunya jalan itu memang transfusi saja, sampai sampai tua ya, sampai seumur hidup," ujarnya.
pencurian HP
Pengadilan Negeri Surabaya
biaya pengobatan ibunya
Berita Surabaya Terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.