Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Kesal Gara-gara Cincin Gadainya Ditolak, Pria di Bawean Gresik Pukuli Nenek-nenek

Kesal gara-gara cincin gadainya ditolak, pria di Bawean Gresik memukuli nenek-nenek yang tak lain tetangganya sendiri.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Sauri alias Tain (40) diamankan Satreskrim Polres Gresik usai menganiaya nenek di Desa Sungaiteluk, Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur (Jatim), yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Selasa (16/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sauri alias Tain (40) diamankan Satreskrim Polres Gresik usai menganiaya nenek di Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur (Jatim), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Korban adalah Chotijah Anggraini (63), ia dianiaya Tain saat berada di rumahnya, di komplek Area Instalasi Pelabuhan Perikanan Pantai (IPPP), Bawean, Dusun Beringinan, Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Selasa (9/7/2024) siang.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka.

Tain (40) warga Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, tega melakukan tindakan kekerasan, karena jengkel korban menolak cincin yang hendak digadaikan oleh tersangka.

“Tersangka ini tersinggung, karena saat itu korban menolak menerima gadai cincin, hingga keluar kata-kata dari korban yang membuat tersangka tersinggung,” kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (16/7/2024).

Tersangka memukul korban di bagian pipi dengan menggunakan handphone.

Tidak puas memukul dengan handphone, tersangka langsung mengambil kayu yang ada di sekitar lokasi kejadian dan langsung memukul kepala korban.

"Korban langsung tersungkur dan teriak minta tolong,” ucap AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Baca juga: Cemburu Buta Berujung Maut, Pria ini Aniaya Istrinya Hingga Tewas, Kebiasaannya Dibongkar Kerabat

Kemudian tetangga korban yang mendengar teriakan tersebut, langsung memberikan pertolongan pada korban.

Korban lalu dibawa ke RSUD Umar Masud Bawean, dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sangkapura.

Tersangka diamankan ke Mapolres Gresik dan saat ini ditahan di balik jeruji besi Mapolres Gresik.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved