Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Mogok Sekolah Massal, Ratusan Siswa SD Geruduk Bu Kepsek, Tabungan Rp494 Juta sempat Ditahan

Ratusan siswa SD mogok sekolah di hari pertama dimulainya tahun ajaran baru pada Senin (15/7/2024) kemarin.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Hanggara Pratama
Ratusan siswa SDN Taddan 2 mogok sekolah karena uang tabungan Rp494 juta ditahan Kepsek 

Tidak ada kejelasan dari pihak sekolah (SDN Pinggir Papas 1) tersebut kapan akan diberikan tabungan siswa tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya bersama wali siswa lainnya yang mengaku jadi korban kompak melaporkan ke Polres Sumenep.

Tabungan siswa senilai ratusan juta itu lanjutnya, hasil tabungan yang terkumpul mulai dari siswa kelas 1 sampai kelas 6 SDN Pinggir Papas 1 dan menabung sejak bulan Juli 2023 lalu.

"Saya tidak tahu apakah tabungan anak kami itu dipakai pribadi atau tidak, yang jelas sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak sekolah."

"Pada 19 Juli 2024 ada informasi pencairan, tapi ternyata setelah sampai ke sekolah tidak ada."

"Sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan diberikan uang tabungan itu pada kami," tegasnya.

SDN Pinggir Papas 1 Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura terkait kasus penggelapan uang tabungan siswa
SDN Pinggir Papas 1 Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, terkait kasus penggelapan uang tabungan siswa (TRIBUNJATIM.COM/Ali Hafidz Syahbana)

Dugaan penggelapan uang ratusan juta tabungan siswa ini disebut dipakai untuk belanja keperluan sekolah oleh mantan kepala sekokah (kepsek).

Hal itu disampaikan dan diakui Maski, Kepala Sekolah SDN Pinggir Papas I yang baru, saat dikonfirmasi pada Selasa (2/7/2024).

Maski mengaku baru menjabat sebagai kepala sekolah SDN Pinggir Papas 1 selama beberapa bulan.

"Iya, kata kepala sekolah yang lama digunakan belanja sekolah. Tapi setelah disisir hanya sedikit yang dipakai," kata Maski.

Menurutnya, untuk saat ini, uang tabungan siswa yang diduga digelapkan tersebut baru ada sebagian saja.

Namun banyak wali murid menolak karena uang tersebut tidak utuh untuk dicairkan.

"Banyak (wali siswa) yang tidak mau," tuturnya.

Ditanya apakah boleh uang tabungan siswa digunakan oleh pihak sekolah, baik belanja atau renovasi sekolah, Maski menegaskan, secara aturan memang tidak boleh digunakan.

Maski mengatakan, persoalan tabungan siswa tersebut menjadi tanggung jawab kepala sekolah yang sebelumnya.

Karena pihaknya baru menjabat Kelala SDN Pinggir Papas 1 pada akhir Maret 2024.

"Saya hanya dapat masalahnya, kepala sekolah sebelumnya dipindah ke Talango," katanya.

Terpisah, kepala sekolah sebelumnya SDN Pinggir Papas I, Imam Hanafi, saat dikonfirmasi berkali-kali melalui telepon pribadinya tidak aktif.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved