Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Pria di Jember Curi Uang dan Perhiasan Para Tetangganya, Ngaku untuk Beli Miras dan Main Wanita

Jajaran Reskrim Polsek Wuluhan Polres Jember, Jawa Timur membekuk Zakaria (28), pelaku pencurian uang dan perhiasan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Penyidik menginterogasi maling (kanan) perhiasan dan uang tunai di Mapolsek Wuluhan Jember. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Jajaran Reskrim Polsek Wuluhan Polres Jember, Jawa Timur membekuk Zakaria (28), pelaku pencurian uang dan perhiasan.

Pria asal Dusun Sulakdoro Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Jember diamankan polisi, karena diduga kuat telah mencuri gelang emas dan uang tunai Rp 550 ribu milik tetangganya sendiri.

Zakaria mengaku, telah melakukan pencurian tersebut sebanyak enam kali dengan tempat kejadian perkara yang berbeda.

Namun dia bilang, terakhir mengambil uang dan perhiasan milik korban berinisial SMS (37).

Pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencurian di rumah-rumah tetangganya untuk pesta minuman keras (Miras) dan menyenangkan syahwat pribadi.

Baca juga: Kecelakaan di Jember, Truk Fuso Tabrak 3 Ruko dan Sepeda Motor, Diawali Ban Meletus

"Uangnya saya gunakan senang-senang, beli minuman keras, main perempuan, rokok dan kopi. Tidak untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya, saat diinterogasi penyidik, Rabu (17/7/2024).

Namun, dia mengaku untuk gelang seberat 4,6 gram milik korban terakhir belum sempat dijual.

Sebab, pemilik toko emasnya saat ditawarkan mengaku belum punya uang.

"Emasnya belum terjual, karena pemilik toko bilang belum punya uang. Saya diminta kembali besoknya. Saat saya kembali mau jual, tiba-tiba saya di foto," kata Zakaria.

Sementara Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arief mengungkapkan kasus pencurian tersebut, terjadi 5 Juli 2024 saat korban sedang tertidur pulas pada pukul 02.00 dini hari.

Menurutnya, pelaku melakukan kejahatan itu dengan cara masuk rumah korban melalui jendela pintu depan yang tidak terkunci dan masuk di kamar tempat perhiasan dan uang itu disimpan.

"Di dalam kamar, pelaku mengambil satu buah gelang emas seberat 4,6 gram beserta nota pembelian yang disimpan di dalam lemari," ungkapnya.

Baca juga: Minimarket di Kedamean Gresik Dibobol Komplotan Maling, Gasak Uang dan Rokok, Ada Bukti Sidik Jari

Selain itu, kata Arief, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp. 250.000 dari dompet dan uang sebesar Rp. 300.000 yang disimpan dalam celengan pipa paralon.

"Korban baru menyadari hilangnya barang-barang tersebut pagi harinya setelah melakukan pengecekan di rumahnya," tambahnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved