Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Pria di Jember Curi Uang dan Perhiasan Para Tetangganya, Ngaku untuk Beli Miras dan Main Wanita

Jajaran Reskrim Polsek Wuluhan Polres Jember, Jawa Timur membekuk Zakaria (28), pelaku pencurian uang dan perhiasan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Penyidik menginterogasi maling (kanan) perhiasan dan uang tunai di Mapolsek Wuluhan Jember. 

Kemudian pada 6 Juli 2024 sekira pukul 08.00 WIB, kata Arief, korban pergi ke Toko Emas Gunung Harta di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger tempat pembelian logam mulia tersebut.

"Dan korban memberitahukan kepada pemilik toko emas untuk segera menginformasikan jika ada seseorang yang mencoba menjual gelang miliknya," ucap Arief.

Satu jam setelahnya, kata dia, korban menerima kiriman video dan foto dari pemilik toko emas tersebut, yang menunjukan wajah laki-laki mencoba logam mulia tersebut.

"Dengan bukti tersebut korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Wuluhan. Berdasarkan laporan dan bukti yang ada, petugas Polsek Wuluhan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat rumahnya," ulas Arief.

Arief mengatakan dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah gelang tangan emas berbentuk rantai seberat 4,6 gram dan satu lembar nota pembelian emas dari Toko Perhiasan Emas Gunung Harta tertulis 3 Juli 2024.

"Kerugian material yang dialami oleh korban sebesar Rp. 2.850.000 dari pembelian emas yang dicuri. Plus uang tunai yang dicuri oleh korban," paparnya.

Atas perbuatanya itu, Arief menegaskan tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan."Ancaman hukumannya penjara maksimal 7 tahun," tegasnya.

Berdasarkan keterangan yang telah dikumpulkan penyidik. Kata Arief, pelaku melakukan kejahatan yang sama sebanyak enam kali.

"Dan rata-rata korbannya adalah tetangga tersangka sendiri yang berada di Dusun Sulakdoro Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Jember," paparnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved