Berita Jember
Pria di Jember Curi Uang dan Perhiasan Para Tetangganya, Ngaku untuk Beli Miras dan Main Wanita
Jajaran Reskrim Polsek Wuluhan Polres Jember, Jawa Timur membekuk Zakaria (28), pelaku pencurian uang dan perhiasan.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Jajaran Reskrim Polsek Wuluhan Polres Jember, Jawa Timur membekuk Zakaria (28), pelaku pencurian uang dan perhiasan.
Pria asal Dusun Sulakdoro Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Jember diamankan polisi, karena diduga kuat telah mencuri gelang emas dan uang tunai Rp 550 ribu milik tetangganya sendiri.
Zakaria mengaku, telah melakukan pencurian tersebut sebanyak enam kali dengan tempat kejadian perkara yang berbeda.
Namun dia bilang, terakhir mengambil uang dan perhiasan milik korban berinisial SMS (37).
Pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencurian di rumah-rumah tetangganya untuk pesta minuman keras (Miras) dan menyenangkan syahwat pribadi.
Baca juga: Kecelakaan di Jember, Truk Fuso Tabrak 3 Ruko dan Sepeda Motor, Diawali Ban Meletus
"Uangnya saya gunakan senang-senang, beli minuman keras, main perempuan, rokok dan kopi. Tidak untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya, saat diinterogasi penyidik, Rabu (17/7/2024).
Namun, dia mengaku untuk gelang seberat 4,6 gram milik korban terakhir belum sempat dijual.
Sebab, pemilik toko emasnya saat ditawarkan mengaku belum punya uang.
"Emasnya belum terjual, karena pemilik toko bilang belum punya uang. Saya diminta kembali besoknya. Saat saya kembali mau jual, tiba-tiba saya di foto," kata Zakaria.
Sementara Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arief mengungkapkan kasus pencurian tersebut, terjadi 5 Juli 2024 saat korban sedang tertidur pulas pada pukul 02.00 dini hari.
Menurutnya, pelaku melakukan kejahatan itu dengan cara masuk rumah korban melalui jendela pintu depan yang tidak terkunci dan masuk di kamar tempat perhiasan dan uang itu disimpan.
"Di dalam kamar, pelaku mengambil satu buah gelang emas seberat 4,6 gram beserta nota pembelian yang disimpan di dalam lemari," ungkapnya.
Baca juga: Minimarket di Kedamean Gresik Dibobol Komplotan Maling, Gasak Uang dan Rokok, Ada Bukti Sidik Jari
Selain itu, kata Arief, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp. 250.000 dari dompet dan uang sebesar Rp. 300.000 yang disimpan dalam celengan pipa paralon.
"Korban baru menyadari hilangnya barang-barang tersebut pagi harinya setelah melakukan pengecekan di rumahnya," tambahnya.
Kemudian pada 6 Juli 2024 sekira pukul 08.00 WIB, kata Arief, korban pergi ke Toko Emas Gunung Harta di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger tempat pembelian logam mulia tersebut.
"Dan korban memberitahukan kepada pemilik toko emas untuk segera menginformasikan jika ada seseorang yang mencoba menjual gelang miliknya," ucap Arief.
Satu jam setelahnya, kata dia, korban menerima kiriman video dan foto dari pemilik toko emas tersebut, yang menunjukan wajah laki-laki mencoba logam mulia tersebut.
"Dengan bukti tersebut korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Wuluhan. Berdasarkan laporan dan bukti yang ada, petugas Polsek Wuluhan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat rumahnya," ulas Arief.
Arief mengatakan dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah gelang tangan emas berbentuk rantai seberat 4,6 gram dan satu lembar nota pembelian emas dari Toko Perhiasan Emas Gunung Harta tertulis 3 Juli 2024.
"Kerugian material yang dialami oleh korban sebesar Rp. 2.850.000 dari pembelian emas yang dicuri. Plus uang tunai yang dicuri oleh korban," paparnya.
Atas perbuatanya itu, Arief menegaskan tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan."Ancaman hukumannya penjara maksimal 7 tahun," tegasnya.
Berdasarkan keterangan yang telah dikumpulkan penyidik. Kata Arief, pelaku melakukan kejahatan yang sama sebanyak enam kali.
"Dan rata-rata korbannya adalah tetangga tersangka sendiri yang berada di Dusun Sulakdoro Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Jember," paparnya.
pencurian
pria di jember curi uang tetangga
miras
berita Jember terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.