Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Pasuruan

Dua Tahun Jadi Duda, Mbah Jon 'Tergoda' Saat Mencium Aroma Anak-anak, 7 Bocah Diduga Jadi Korban

Dua tahun jadi duda, Mbah Jon 'tergoda' saat mencium aroma anak-anak, 7 bocah di Pasuruan diduga jadi korban kakek itu.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Abdul Wachid, atau Mbah Jon, Rabu (17/7/2024). Pria berusia 63 tahun itu diamankan karena tega melakukan tindak asusila pada anak tetangganya yang baru berusia 6 tahun di Pasuruan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Abdul Wachid atau Mbah Jon, tersangka kasus pencabulan anak perempuan berusia 6 tahun di Pasuruan, Jawa Timur, membuat pengakuan mengejutkan di hadapan penyidik, Kamis (18/7/2024).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pencari kepiting itu, mengaku 'tergoda' saat melihat anak-anak di bawah umur, terutama saat mencium bau badan anak-anak.

“Tersangka tertarik dengan bau harum anak, dan 'tergoda,' hingga melakukan pencabulan,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, Kamis (18/7/2024).

AKP Achmad Doni Meidianto menjelaskan, pelaku merupakan duda.

“Tersangka ini juga berstatus duda selama dua tahun ini setelah istrinya meninggal dunia. Bisa jadi, karena faktor itu juga,” papar dia.

AKP Achmad Doni Meidianto mengaku masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Penyelidikan ini untuk memastikan motif pencabulan yang dilakukan tersangka ke beberapa anak di bawah umur.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Abdul Wachid, atau Mbah Jon, Rabu (17/7/2024) pagi.

Pria berusia 63 tahun itu diamankan, karena tega mencabuli anak tetangganya yang baru berusia 6 tahun.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, penangkapan Mbah Jon dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari ibu korban atas dugaan tindak pencabulan yang dialami anaknya.

Baca juga: Uang Rp 2.000 Jadi Siasat Licik Mbah Jon Cabuli Anak-anak, Gudang Kosong di Pasuruan Saksi Bisu

“Dari laporan itu, kami kembangkan dan telusuri fakta-fakta yang ada, sehingga kami berpendapat Mbah Jon ini harus diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya, Kamis (18/7/2024).

AKP Achmad Doni Meidianto menjelaskan, saat ditangkap, Mbah Jon tidak melakukan perlawanan.

Mbah Jon diamankan di rumah anaknya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda angin, dan pakaian.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved