Gerakan Jari Diperhatikan, Anak Magang di Bank ini Kuras Isi ATM Nasabah Rp 52 Juta untuk Foya-foya
Seorang mahasiswi Fitri Silma Anjani (22) menguras isi ATM nasabahnya senilai puluhan juta Rupiah dari bank tempat magangnya.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang mahasiswi Fitri Silma Anjani (22) menguras isi ATM nasabahnya senilai puluhan juta Rupiah dari bank tempat magangnya.
Pelaku ternyata punya cara sendiri saat hendak melakukan aksi jahatnya itu.
Ternyata Fitri menukar ATM nasabah dengan ATM lain.
Fitri kini di-drop out (DO) dari universitas tempatnya kuliah.
Baca juga: Demi Jalan-jalan, Eks Karyawan Bank Bobol Rekening Nasabah yang Diblokir, Uang Rp1,3 Miliar Dikuras
Penasihat hukum terdakwa Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan, saat ini perempuan asal Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali itu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang).
Sidang putusan yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu (17/7/2024) ditunda pada Rabu (24/7/2024).
"Dari perwakilan hakim kemarin melanjutkan sidang untuk penundaan, dan hakim menjawab bahwasannya minggu depan harus ada putusan, karena kalau tidak maka masa tahanannya akan habis," kata Guntur, Kamis (18/7/2024).
Aksi terdakwa dilakukan pada Oktober 2023.
Saat itu, Anjani yang berstatus sebagai mahasiswi semester akhir sedang magang di salah satu bank di Kota Malang.
Modus yang dilakukan oleh terdakwa dengan menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain.
Selanjutnya, terdakwa memakai kartu ATM milik korban untuk menguras uang hingga total senilai Rp 52 juta lebih.
Saat itu, korbannya berinisial NL mengganti kartu ATM dengan versi baru.
Saat proses pembuatan kartu baru itu, terdakwa terus mengamati gerakan tangan korban.
Setelah proses selesai, terdakwa mengarahkan korban untuk melakukan transaksi di ATM sekitar bank, dengan memakai kartu baru.
Namun, secara diam-diam, terdakwa Anjani mencatat nomor pin dari kartu ATM baru milik korban.
Jerit Koperasi Merah Putih di Pamekasan yang Cuma Untung Rp 200 Ribu Sebulan: Bisa Rugi |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Senin 8 September 2025, Berpotensi Hujan Ringan saat Sore, Jangan Lupa Jas Hujan |
![]() |
---|
Apa Penyebab 21 Tahun Berlalu Kasus Munir Tetap Tak Bisa Diselesaikan oleh Negara? |
![]() |
---|
Lima Tahun Pacaran, Nasib Tia Angelina Dimutilasi Kekasih Menjadi 65 Bagian Lalu Dibuang di Semak |
![]() |
---|
Jual Elpiji Untung Cuma Rp 200 Ribu Sebulan, Koperasi Merah Putih Nyaris Bangkrut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.