Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Penyelundupan Motor Dikuak Polisi Tanjung Perak, Cari Motor Kredit Macet Dikirim ke Timor Leste

Penyelundupan ratusan kendaraan bermotor dengan status kredit macet ke Timor Leste terungkap di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Sebanyak 34 sepeda motor matik kredit macet ditemukan di dalam kontainer. Semua kendaraan itu diselundupkan ke Timor Leste, Jumat (19/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyelundupan ratusan kendaraan bermotor dengan status kredit macet ke Timor Leste terungkap di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Sindikat ini berhasil mengirimkan 293 sepeda motor yang kebanyakan jenis Scoopy dan Beat tanpa dokumen yang sah alias bodong. Mereka memanfaatkan celah pengawasan yang lemah.

Praktik penyelundupan kendaraan bermotor itu dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Bea Cukai.

Operasi gabungan mengamankan 34 sepeda motor dan 2 mobil pikap yang sudah siap dikirim ke Timor Leste.

Baca juga: Penyelundupan Rokok Ilegal Terbongkar Bea Cukai Madura, Kirim Lewat Ekspedisi Dalih Pupuk Organik

Barang-barang tersebut ditemukan dalam kondisi terkemas rapi di dalam kontainer dengan nomor Gesu2523350 milik PT. RA, sebuah perusahaan ekspedisi yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Peti Kemas Surabaya, Jumat (19/7), Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasela, menjelaskan bahwa sindikat ini melakukan ekspor ilegal dari hasil mencari  kendaraan dari debitur-debitur yang gagal membayar kredit sepeda motor. Para tersangkanya, yaitu AM (37) dan T (47) warga Klaten, Jawa Tengah. Satunya lagi, GB (48) warga asal Tegal.

Ungkap kasus ini berawal H (45) yang warga asal Tegal melaporkan mobil pikap setelah dipinjam tersangka GB digelapkan dan ketika ditrackking berada di wilayah Surabaya.

Korban lalu membuat laporan.

Benar saja, dari hasil penyelidikan oleh Satreskrim Polres berada di dalam kontainer no. Gesu2523350 milik PT. RA. 

"PT RA adalah ternyata perusahaan ekspedisi milik tersangka T," ujar AKBP William Cornelius Tanasela.

Baca juga: Temukan Kotak Hitam Isi HP saat Patroli, Petugas Lapas Tulungagung Kuak Rencana Penyelundupan Gagal

Saat tiga tersangka tertangkap mereka membeberkan cara kerjanya. AM dan GB biasanya mencari kendaraan ke para debitur-debitur yang bermasalah alias menunggak dalam membayar kredit sepeda motor.

Setelah terkumpul, kendaraan dikumpulkan diperbaiki dan speedometer diubah menjadi hampir 0 kilometer, sehingga dibuat seolah-olah kendaraan yang baru keluar dari dealer.

Satu unit sepeda motor tanpa BPKB di Timor Leste bisa terjual dengan kisaran harga Rp11 juta. Pikap bisa laku Rp150 juta. Setidaknya dari awal tahun 2024 hingga Juni sudah ada 293 kendaraan yang berhasil diselundupkan ke negara tetangga itu.

Para tersangka memanfaatkan kelemahan dalam pengawasan untuk mengirimkan kendaraan-kendaraan ini tanpa surat BPKB yang sah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved