“Penyidik yang menangani kasus ini telah mengeluarkan beberapa rekomendasi salah satunya agar segera dilakukan audit independen dari eksternal untuk mengetahui sejauh mana penyelewengan yang dilakukan oleh Terlapor.
Namun Terlapor selalu menghambat proses audit ini sehingga kasus ini berlarut-larut.
"Meskipun pada akhirnya Audit yang akan digunakan oleh Penyidik adalah Audit yang dipilih oleh Pihak Terlapor (Dr. Susan Sutedjo dari KAP SINERGY ULTIMA NOBILUS), klien kami tetap menghormati karena jelas aturan hukum terkait dengan Objektivitas dan Kompetensi yang diemban oleh seorang Auditor Independen, jadi kami tetap menghormati jalannya proses Penyidikan yang berlangsung. Namun bilamana nantinya terjadi intervensi atas Independensi Auditor yang dilibatkan, maka kami pun siap untuk melaporkan keberatan ke satuan atas yaitu Mabes Polri dan Lembaga Negara lain yang terkait,” tandas Cristabella.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Tribun Jatim menghubungi pihak terlapor Glenn Muliawan namun saat dihubungi melalui telepon genggamnya terlapor tidak menjawab.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.