Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Ketahuan Pesta Miras di Angkringan, Belasan Pemuda di Jombang Diciduk Polisi

Tertangkap basah tengah pesta miras di angkringan, belasan pemuda di Jombang pasrah diciduk polisi.

Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polres Jombang
Personel patroli presisi gabungan Polres Jombang melakukan patroli siaga oncall dalam rangka Harkamtibmas, Sabtu (20/7/2024) malam. Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan belasan pemuda yang kedapatan pesta miras. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Personel patroli presisi gabungan Polres Jombang melakukan patroli siaga oncall dalam rangka Harkamtibmas, Sabtu (20/7/2024) malam.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 18 pemuda yang tengah pesta miras (minuman keras) di tiga lokasi angkringan kopi di Kota Santri, julukan Kabupaten Jombang.

Petugas gabungan Polres Jombang menyisir sejumlah angkringan yang disinyalir terdapat peredaran miras, berdasarkan laporan masyarakat.

Pertama, petugas mendatangi angkringan di Jalan Gus Dur, Desa Candimulyo, Jombang, kemudian ke angkringan Jalan Anggrek, Desa Candimulyo, Jombang, dan terakhir ke angkringan Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kepanjen, Jombang

Dari ketiga lokasi ini, polisi berhasil menjaring 18 pemuda yang tengah asyik pesta miras di angkringan kopi.

"Kami berhasil mengamankan 18 orang yang kedapatan minum miras di angkringan," ucap Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, Minggu (21/7/2024).

Selain menjaring 18 pemuda mabuk, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 botol arak putih kemasan 1,5 liter sisa diminum, dan 6 botol arak Bali kemasan 600 mililiter sisa diminum.

Seluruh barang bukti dan 18 pemuda pesta miras itu kemudian diamankan ke Mapolres Jombang.

Baca juga: Pria di Jember Curi Uang dan Perhiasan Para Tetangganya, Ngaku untuk Beli Miras dan Main Wanita

Iptu Kasnasin mengatakan, 18 pemuda yang diamankan dijerat dengan pasal 7 ayat 4 Perda Kabupaten Jombang No 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. 

"Kami amankan barang bukti, dan seluruh pelaku kita beri tindakan tipiring," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved