Berita Viral
Santai Gendong Anjing di Bali, Buronan Korupsi Rp 310 M Sempat Sembunyi, Akhir Pelarian Tak Melawan
Buronan korupsi senilai Rp 310 Miliar akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya saat sedang bersantai di Bali bersama anjingnya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kemudian ada 16 unit mobil. Sebanyak 7 di antaranya adalah mobil mewah milik tersangka sekaligus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Penyidik juga memblokir 66 rekening serta menyita 187 bidang tanah/bangunan terkait perkara ini.
Salah satu rumah yang disita yaitu rumah mewah di kawasan Summarecon Serpong, Banten, milik tersangka Tamron Tamsil selaku pemilik manfaat CV VIP.
"Sampai dengan hari ini tim penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).
Tak hanya itu, enam smelter atau tempat pemurnian timah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 meter persegi juga telah disita.
Smelter yang disita di antaranya adalah smelter CV VIP, smelter PT SIP, smelter PT TI, dan smelter PT SBS.
"Serta satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan," ucap dia.
Lantas, apakah aset-aset yang disita itu milik Sandra Dewi dan suami?
Terkait hal itu, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Prof Harris Arthur Hedar dengan tegas membantah.
Menurutnya, 66 rekening yang diblokir Kejaksaan Agung RI tersebut bukan milik artis Sandra Dewi, suami Harvey Moeis.
Baca juga: Toko Emas Sandra Dewi Lolos Penyitaan Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis, Kuasa Hukum: Pisah Harta

Kepada Tribun-medan.com, Minggu (19/5/2024), Harris Arthur menjelaskan, 66 rekening itu milik para tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.
Begitu juga halnya dengan 187 bidang tanah, 55 alat berat dan 16 kendaraan tersebut, tidak ada milik Sandra Dewi.
"Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi terkait suaminya, Harvey Moeis. Dia sangat transparan dan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi,"kata Harris Arthur Hedar.
"Para tersangka juga belum ada yang disidangkan. Begitu juga dengan aliran dana di rekening tersebut, belum bisa disebutkan itu hasil kejahatan, karena belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan Hukum Tetap yang mengatakan Uang para milik Tersangka adalah Uang Hasil Kejahatan,"sambungnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tim penangkap buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Bali
buronan koruptor
Direktur PT Columbindo Perdana-Cash & Kredit
kasus korupsi Rp 310 miliar di Jambi
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Respons BGN Terkait Tempat Makan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi & Pakai Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.