Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Politik

Cak Imin Bandingkan Zaman Soeharto dan Jokowi, Bahas Anak Presiden Jadi Wapres: Perubahan Dramatis

Cak Imin bandingkan zaman pemerintahan Soeharto dan Joko Widodo. Sebut perubahan dramatis, singung anak presiden jadi wakil presiden di Pemilu 2024.

Editor: Hefty Suud
Instagram/cakiminow
Cak imin bandingkan zaman pemerintahan Soeharto dan Joko Widodo (Jokowi). Bahas perubahan drmatis. 

TRIBUNJATIM.COM - Cak Imin bandingkan zaman pemerintahan Soeharto dan Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun menyoroti Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi yang kini menjadi Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024.

Seperti diketahui, pada Pemilu 2024, Gibran maju sebagai Wakil Presiden (Wapres) mendampingi Prabowo Subianto.

Meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dalam Pemilu 2024, Prabowo - Gibran resmi ditetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Selain diumumkan, berita acara itu juga ditandatangani oleh anggota KPU lainnya.

Pengumuman itu digelar di Gedung KPU, Jakarta pada Rabu (24/4/2024).

Menyoroti hasil Pemilu 2024, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, membandingkan zaman Soeharto dan Jokowi.

“Dulu kita tidak pernah membayangkan Pak Harto yang sekuat itu saja, baru mengangkat Mbak Tutut (Hardiyanti Rukmana, putri Soeharto) jadi Menteri Sosial saja sudah jatuh,” ujar Muhaimin saat membuka Harlah ke 26 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

“Hari ini, Pak Jokowi bisa menjadikan anaknya wakil presiden dan aman-aman saja,” sambung dia.

Meski begitu, ia mengaku bersyukur berbagai persoalan politik yang ada tak membuat masyarakat terpecah belah.

“Perubahan dramatis itu, alhamdulilah Indonesia masih aman, nyaman, damai, dan bersatu,” ucapnya.

Baca juga: Cak Imin VS Khofifah Pilgub Jatim 2024? Golden Ticket PKB, Pengamat Archy Strategy: Sepadan

Baca juga: Gerakan Bawah Tanah PKB untuk Menang Pilgub Jatim 2024, Cak Imin: Kalau Ketahuan Khofifah Bahaya

Ia menuturkan, dalam situasi hari ini, PKB harus tetap berada di tengah masyarakat dan menjaga persatuan.

Caranya adalah berpegang teguh dan menjalankan nilai-nilai Pancasila.

“Sila-sila Pancasila itu telah menjadi kecukupan kita dalam menyelesaikan seluruh agenda-agenda kita, asal apa? Asal istiqomah, komitmen,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada periode terakhirnya sebagai presiden, Soeharto mengangkat anaknya Tutut Hardiyanti Rukmana menjadi Menteri Sosial. Pada 1998, aksi unjuk rasa besar-besaran menekan Soeharto untuk mundur.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2024). (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

Sementara pada Pemilu 2024, anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabumi Raka terpilih sebagai wakil presiden untuk 2024-2029. Ia ikut berkontesasi pada Pilpres 2024 menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, penetapan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 dari kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Senin (22/4/2024) lalu.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Baca juga: Fakta Makan Gratis Prabowo-Gibran Jadi Rp 7.500, Ternyata Tak Ada Diskusi dengan Ekonom Heriyanto

Pada awalnya, MK menyatakan bahwa pihaknya berwenang untuk mengadili gugatan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Kemudian, MK selanjutnya membacakan pertimbangan terhadap segala dalil yang disampaikan oleh kubu AMIN ataupun Ganjar-Mahfud.

Adapun salah satu pertimbangan MK menolak gugatan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud adalah meminta didiskualifikasinya capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

MK menilai dalil gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum.

Presiden Indonesia terpilih, Prabowo Subianto (kiri) berbicara kepada media bersama Wakil Presiden Indonesia terpilih, Gibran Rakabuming Raka (kedua dari kiri), saat mereka tiba di sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU Jakarta, pada 24 April 2024.
Presiden Indonesia terpilih, Prabowo Subianto (kiri) berbicara kepada media bersama Wakil Presiden Indonesia terpilih, Gibran Rakabuming Raka (kedua dari kiri), saat mereka tiba di sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU Jakarta, pada 24 April 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA/AFP via Tribunnews.com)

Selain itu, MK juga menganggap KPU telah melakukan langkah-langkah sesuai aturan dalam menindaklanjuti putusan MK Nomor 90 tekrait perubahan syarat batas usia capres-cawapres.

Tak hanya itu, MK juga menyatakan adanya nepotisme hingga cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal munculnya putusan nomor 90 tidak beralasan menurut hukum.

MK juga menyatakan, tidak ada bukti di mana Jokowi melakukan cawe-cawe sehingga memengaruhi raihan suara Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Sebagian artikel ini telah tayang di kompas.com

Berita Viral Politik lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved