Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Beberkan Kemampuan Anggaran 2025, Pj Bupati Pasuruan Berharap Bisa Bermanfaat untuk Masyarakat

Pj Bupati Pasuruan Andriyanto menyampaikan nota pengantar dan penjelasan Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 dan rancangan perubahan KUA-Perubahan PPAS.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Sidang paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUANPj Bupati Pasuruan Andriyanto menyampaikan nota pengantar dan penjelasan Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 dan rancangan perubahan KUA-Perubahan PPAS tahun 2024, Selasa (23/7/2024) siang.

"Kami sampaikan rancangan kebijakan umum APBD-Prioritas dan Plafon anggaran sementara tahun 2025. Penyusunan ini sudah disinkronkan dengan RKP Nasional dan RKPD Provinsi Jawa Timur," kata Andriyanto membuka sidang paripurna.

Dia menyampaikan, penyusunan RKPD tahun 2025 ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial serta kebijakan anggaran berdasarkan money follows function.

"Ini untuk memastikan program yang dianggarkan di tahun depan itu benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan, bukan hanya sekadar karena tugas dan fungsi perangkat daerah," paparnya.

Baca juga: Resmi Dapat Rekom dari Gerindra, Rusdi Sutedjo Mantap Maju di Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Andriyanto mengatakan, arah kebijakan pembangunan tahun depan adalah peningkatan kualitas SDM dan daya saing daerah untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif.

"Skala prioritas pembangunan adalah peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar masyarakat, penguatan ketahanan sosial ekonomi masyarakat, peningkatan daya saing berbasis potensial lokal, dan tata kelola pemerintahan yang baik," urainya.

Disampaikan dia, kemampuan keuangan daerah yaitu kemampuan pendapatan dan pembiayaan, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada tahun 2025 sebesar Rp 4 triliun sekian.

Kemampuan anggaran daerah tahun depan itu turun dibandingkan tahun ini. Penurunan ini sebesar Rp 20 miliar atau 0,51 persen. Anggaran itu akan digunakan belanja operasi sebesar Rp 3 triliun sekian, belanja modal Rp 318 miliar.

Selain itu, belanja tidak terduga Rp 30 miliar, dan belanja transfer Rp 639 miliar sekian. Pada KUA-PPAS tahun 2025 direncanakan defisit sebesar Rp 196 miliar dan akan ditutup dengan pembiayaan netto Rp 196 miliar.

Baca juga: Anggota DPRD Ramai-Ramai Usul Pemekaran Wilayah Pasuruan, Demi Hapus Disparitas dan Tata Pembangunan

Sedangkan untuk rancangan perubahan KUA-Perubahan PPAS tahun 2024, kata Andriyanto kemampuan pendanaan yang untuk dibelenjakan sebesar Rp 4 triliun sekian. 

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk belanja operasi sebesar Rp 2,9 triliun sekian, belanja modal sebesar Rp 400 milar, belanja tidak terduga Rp 20 miliar sekian, dan belanja transfer Rp 634 miliar sekian. 

Pada perubuahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2024 terjadi defisit sebesar Rp 199 miliar, dan akan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 199 miliar.

"Dalam pembahasn berikutnya, kami berharap semua pihak dapat bekerjasama sehingga dapat diselesaikan sesuai jadwal dan memperoleh hasil yang terbaik demi terwujudnya kemaslahatan di Kabupaten Pasuruan," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved