Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Polisi Dihajar Ratusan Pesilat di Jember - Pria Sayat Area Vital dan Nyaris Putus
Berita Jatim terpopuler hari ini menyoroti peristiwa yang terjadi di Jember, Probolinggo, dan Surabaya.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut tersaji berita Jatim terpopuler hari ini, Rabu (24/7/2024).
Segmen berita terpopuler kali ini menyoroti peristiwa-peristiwa yang terjadi di Jember, Surabaya, dan Probolinggo.
Pertama, seorang polisi dilaporkan telah dikeroyok oleh ratusan pesilat di Jember.
Mengetahui hal itu, pihak perguruan silat berbicara soal pelaku.
Kedua, aliran dana dari pemotongan uang intensif ASN yang menyeret eks Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, akhirnya terungkap.
Seorang saksi mengungkap bahwa pemotongan dana itu dilakukan untuk mendukung aktivitas Muhdlor.
Ketiga, seorang pria di Probolinggo menyayat alat vital hingga nyaris putus.
Dia kini dilarikan ke rumah sakit. Alasan sikap tersebut pun terungkap.
Lebih lanjut, simak berita Jatim terpopuler hari ini di bawah ini.
1. Nasib Polisi yang Dihajar Ratusan Pesilat di Jember, Mobil Dilempari Batu, PSHT Bicara soal Pelaku
Beginilah nasib polisi yang dihajar ratusan pesilat di Jember dan mobil dilempari batu.
Anggota Polisi yang berdinas di Mapolsek Kaliwates Jember tersebut dipukuli oleh ratusan pendekar di Simpang tiga Jalan Hayam Wuruk depan Transmart sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Kini anggota polisi tersebut harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Kaliwates Jember.
Karena wajahnya babak belur usai pukuli oleh pesilat.
Kapolsek Kaliwates Kompol Nurhadi mengungkapkan saat itu korban bersama empat polisi lain melakukan pengamanan jalur lalu lintas di simpang tiga Jalan Hayam Wuruk depan Transmart, ketika acara pengesahan pendekar baru perguruan silat.
"Sah-sah pesilat di padepokan-nya yang ada di Kecamatan Sukorambi. Kami perintahkan anggota untuk mengamankan jalur di simpang tiga transmart. Agar konvoi yang dilakukan pesilat ini tetap jalan dan tidak ganggu masyarakat," ujarnya.
Nurhadi mengungkapkan saat itu, anggota polisi yang bertugas mencoba memberi himbauan dan arahan, agar ratusan pesilat ini tidak menutup jalan di simpang tiga tersebut saat konvoi.
"Tetapi justru malah anggota kami yang dikeroyok oleh orang-orang konvoi tersebut. Setelah kejadian itu baru kami bawa ke rumah sakit," urainya.
Dia mengungkapkan wajah korban babak belur karena dihajar oleh ratusan pendekar silat yang konvoi ini.
Kini, polisi tersebut sedang menjalani perawatan medis.

Baca juga: Ratusan Pesilat Keroyok Polisi di Jember, PSHT Tegaskan Siap Cari dan Serahkan Pelakunya
"Korban mengalami luka-luka di muka, karena dikeroyok oleh orang banyak," kata Nurhadi.
Nurhadi mengatakan, aparat penegak hukum akan terus memburu para pendekar yang melakukan pemukulan tersebut, serta membawa kasus ini di meja hijau pengadilan.
"Kami tetap melakukan koridor proses hukum kasus ini. Sebab anggota kami melakukan pengamanan dengan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) lengkap malah dikeroyok," kata Nurhadi.
Mengingat ratusan pesilat ini juga melempari mobil polisi menggunakan batu.
2. Terungkap Pengunaan Dana Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo, untuk Kegiatan Gus Muhdlor
Terungkap penggunaan aliran dana sekitar Rp8,5 miliar hasil pemotongan dana insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, yang juga menyeret Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke KPK.
Ternyata, beberapa aliran dana hasil pemotongan insentif tersebut, tersalurkan dalam mendukung kegiatan kepala daerah bernama lengkap Ahmad Muhdlor Ali.
Temuan keterangan tersebut disampaikan oleh salah seorang saksi Setya Handaka, Kepala Bidang Pendapatan Daerah 2 (PD2) BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Saksi Setya Handaka menyampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Eks Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono dan Eks Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilan Tipikor (PN) Surabaya, Senin (22/7/2024) siang.
Kesaksian tersebut juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saksi Setya Handaka. Bahkan, BAP yang menyebutkan informasi tersebut, sempat juga dibacakan oleh JPU KPK.
Baca juga: KPK Beri Rapor Merah, Plt Bupati Sidoarjo Deklarasi Anti Korupsi dan Pasang Stiker di Kantor Dinas

"BAP; saya diberitahu Pak Ari penggunaan support kegiatan bupati ahmad mudhlor," saat JPU KPM membacakan BAP di ruang sidang.
Kemudian, Saksi Setya Handaka menjelaskan, dirinya tidak mengetahui secara detail penggunaan uang tersebut.
Namun, ia sempat mendengarkan keterangan dari Terdakwa Ari Suryono bahwa penggunaan uang tersebut juga berkaitan dengan memberikan dukungan kepada Bupati Sidoarjo.
"Kalau detailnya saya enggak tahu. Intinya kami mendengar dari Pak Ari. Ya ini untuk support itu (Pak Bupati)," katanya.
"Buat support. Setahu saya, cuma dengar dengar dari teman-teman," ujarnya.
Saksi Setya juga tak menampik, pernah ada pengumpulan uang antar kabid masing-masing Rp25 juta, hingga bernilai Rp100 juta yang ternyata diberikan untuk pihak kejaksaan.
"Setelah apel dikumpulkan di ruang pelayanan. Intinya diminta uang, Rp100 juta. Waktu itu ada yang minta dari Kejaksaan. Ada 5 kabid. Saya Rp25 juta, dan kabid kabid Rp25 juta. Pak kaban menyampaikan ada permintaan. Dari kasi intel, namanya AE (inisial). Kita gak pikir ikhlas atau engga. Pokoknya kami kumpulkan," jelasnya.
Namun, Saksi Setya menambahkan, penggunaan uang tersebut juga diperuntukkan untuk membiayai kegiatan di lingkungan kantor yang sejak awal tidak dianggarkan oleh APBD.
Samsul Arifin (30) warga Dusun Sadeng, RT 001 RW 003, Desa Selogudig Wetan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo melakukan aktivitas berbahaya di kamar mandi rumahnya.
Pria di Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo itu bak menyerah dengan hidupnya dan memilih jalan nekat.
Pria 30 tahun tersebut menyayat alat vitalnya sendiri, pada Senin (22/7/2024), sehingga membuatnya harus dirawat di rumah sakit.
Motif Samsul Arifin berbuat nekat demikian akhirnya terungkap.
Alasan Samsul Arifin menyayat area sensitifnya itu rupanya terpicu kondisi mentalnya yang depresi.
Hal konyol itu dilakukan Samsul Arifin (30) warga Dusun Sadeng, RT 001 RW 003, Desa Selogudig Wetan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo di kamar mandinya, sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi yang diperoleh, Samsul menyayat alat vital menggunakan silet itu dikarenakan depresi.
Samsul Arifin depresi sebab rumah tangganya selalu gagal.
Sudah dua kali menikah, tapi semuanya berujung ke perceraian.
Akibatnya, alat vital pria yang belum memiliki anak itu hampir putus dan kini masih menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Baca juga: Herannya Petugas Damkar Evakuasi 5 Cincin di Area Sensitif Pria 60 Tahun, Ditemani Istri Tanpa Malu
Padahal Samsul Arifin sendiri diketahui belum memiliki anak atau keturunan.
Kanitreskrim Polsek Pajarakan Aiptu Andik Kurniawan membenarkan, jika ada warga di wilayah hukumnya menyayat alat kelaminnya dan pihaknya menerima laporan itu dari pemerintah desa setempat.
"Benar, kejadiannya penyayatan itu dilakukan oleh korban di kamar mandinya sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini korban sudah dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan," kata Aiptu Andik.
Pihaknya, lanjut Aiptu Andik, sudah mendatangi korban di IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan sudah bertemu dengan pihak keluarga. Menurut keterangan sementara, hal itu dilakukan karena korban depresi.
----
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
berita Jatim terkini
berita Jatim terpopuler
Probolinggo
Jember
Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
BOLA TERPOPULER: Persiapan Persik Kediri VS PSBS Biak - Achmad Maulana Syarif Cedera ACL |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Pisang MBG Diolah Siswa Jadi Kue Bolu - Siswa SMP Sekolah Lewat Jembatan Rusak |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Mobil Pikap Hilang Dicuri di Lumajang - Driver Ojol Surabaya Tewas Tabrak Becak |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Madura United Gagal Menang di Kandang - Persebaya Surabaya Pesta Gol di GBT |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Eko Patrio Minta Maaf Bikin Video DJ Sound - Warga Bawa Jenazah Kakak Pakai Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.