Berita Jombang
Karma Instan Penjaga Warkop di Jombang Nyolong Kotak Amal di Musala, Warga Malah Mujur Dapat Motor
Seorang penjaga warung kopi atau warkop di Jombang malah dapat karma instan setelah nekat nyolong kotak amal di sebuah musala.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Karma instan malah didapatkan seorang penjaga warung kopi atau warkop karena perbuatannya mengambil hak orang lain.
Nekat mengambil hak orang lain dari sebuah kotak amal di musala, pria ini langsung dapat ganjaran.
P (25), penjaga warung kopi di Pasar Mojoagung, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), terancam hukuman 7 tahun penjara.
Padahal uang yang didapatkannya dari hasil nyolong kotak amal musala itu tak seberapa.
Selain dapat hukuman 7 tahun penjara, kebodohan lain dilakukan hingga akhirnya karma instan langsung mendatangi pria ini.
Pemuda itu mencuri kotak amal Musala Ar Rifai di Dusun Plosorejo, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang langsung kehilangan motornya juga akibat kesalahannya.
Faktor ekonomi, diduga menjadi alasan P melakukan aksinya tersebut.
Menurut keterangan Zainul Arifin, perangkat Desa Johowinong, pencurian kotak amal tersebut diketahui terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Zainul mengatakan, mulanya ada jemaah musala yang menyadari kotak amal musola tidak berada di tempatnya.
Para jemaah pun mulai mencari kotak amal tersebut di sekitar musala.
Setelah beberapa jam mencari, jemaah dan para warga yang turut ikut membantu, menemukan kotak amal tersebut di kebun depan musala yang jaraknya sekitar 50 meter.
"Kotak amal itu ditemukan di kebun depan musala. Kondisinya sudah pecah, dan uang yang tersisa di kotak amal itu Rp 155.500," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (22/7/2024).
Warga lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Mojoagung.
Baca juga: Maling Kotak Amal di Musala Ponorogo Terekam CCTV, Beraksi Hanya 3 Menit Lalu Ambil Minum
Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, kemudian bergerak untuk mencari pelaku pencurian kotak amal.
Tak berselang lama, pihak Polsek Mojoagung berhasil meringkus P di kosnya.
Dari tangan P, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Kaze R bewarna hitam yang sempat tertinggal dan diamankan oleh warga, beserta sisa uang yang ada di kotak amal tersebut.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya mengamankan P pada hari yang sama dengan laporan kotak amal musala menghilang.
"Pelaku kami tangkap di tempat kosnya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 3 kali," ungkapnya.
Atas aksi pelaku tersebut, pihak musala mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp 1 juta.
P kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo)
Baca juga: Modus 1 Keluarga Komplotan Pencuri di Toko Emas Antar Provinsi, Jual Curian ke Target Berikutnya
Pria lainnya malah meninggalkan mobil untuk mencuri barang yang bukan miliknya.
Seorang emak-emak bernama Sri Sugiarti (59) warga Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Lamongan menjadi korban gendam.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, setelah sejumlah perhiasan emas yang dikenakannya dilucuti para terduga pelaku bersurban yang beraksi memakai mobil.
"Kita masih mengembangkan penyidikan untuk menemukan pelakunya," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada Tribun Jatim Network, Sabtu (8/6/2024).
Peristiwanya pada pukul 10.15 WIB saat korban berada di warung sedang memasak. Tiba-tiba datang mobil Sigra warna putih.
Kemudian salah satu pelaku turun dan masuk ke warung korban membeli gorengan sebesar Rp15 ribu.
Pelaku kembali ke mobil, namun tidak lama turun lagi menanyakan alamat Kasun Jagir.
Baca juga: Naik Mobil Sasar Toko-toko, Dua WNA Diduga Lakukan Gendam hingga Kuras Uang Jutaan Rupiah
Baca juga: Komplotan Pelaku Gendam di Kota Malang Berhasil Diringkus Polisi, Tipu Takmir Masjid
Entah bagaimana mulanya, korban mau diajak masuk ke dalam mobil yang di dalam mobil tersebut ada dua orang memakai baju taqwa putih di jok belakang serta memakai sorban, dan satu orang lagi berada di jok depan.
Setelah korban masuk, kemudian dipepet oleh pelaku yang turun membeli gorengan tersebut dan korban tidak bisa keluar karena pintu dihalangi dari luar.
Sejurus kemudian, pelaku yang memakai surban menyuruh korban menirukan bacaan yang diperintah pelaku.
Korban menuruti apa yang diperintahkan pelaku, termasuk disuruh minum air mineral kemasan gelas.
Sesaat setelah meminum air putih dalam kemasan botol, seketika korban tidak sadarkan diri.
Baca juga: Tampang Emak-emak Pelaku Gendam Resahkan Warga Gresik Ditangkap Polisi, Modusnya Suruh Korban Mandi
Korban tidak ingat dan beberapa saat kemudian, saksi Latifah yang saat itu datang ke warung mencari korban tidak ketemu dan kemudian membuka pintu mobil pelaku yang saat itu terbuka.
"Mak Sri sampean lapo nang kene, metuo," kata saksi Latifah.
Korban turun dan korban maupun saksi Latifah belum sadar jika menjadi korban penipuan dengan gendam.
Saksi Latifah pulang ke rumah mengambil mie instan dan saat kembali lagi ke warung, saksi mendapati korban pingsan dan menangis.
Diketahu pelaku sempat memberi sabun pada korban agar mandi di masjid. Kemudian para pelaku menggeber mobilnya ke arah timur yang bermaksud untuk kabur.
Baca juga: Apesnya Pria Kena Gendam Saldo ATM Bablas, Diimingi Dapat Rp 994 Juta Ternyata Zonk: Aku Tak Sadar
Pelaku Tinggalkan Mobil
Nahas, mobil Daihatzu Sigra yang dibawa para pelaku mengalami pecah ban depan dan belakang.
Pelaku berinisiatif memasukkan ke dalam halaman rumah warga dan hendak menganti ban.
Para pelaku panik dan kabur meninggalkan mobil yang digunakannya. Pelaku kabur melarikan diri dengan menumpang truk ke arah barat.
Sedangkan 2 orang pelaku lainnya menumpang warga menggunakan sepeda motor ke arah timur.
Para pelaku berhasil membawa perhiasan emas yang dilucuti dari korban diantaranya, 3 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas dan 1 buah liontin.
Baca juga: Nasib Pilu Wanita Sidoarjo Motornya Amblas Dibawa Teman Kencan, Nurut Diajak Makan Boncengan: Gendam
"Kerugian sekitar Rp. 20 juta," kata Andi.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra nopol B 2794 SZV warna putih dan 1 buah sabun batang warna putih yang diberikan pelaku pada Korban.
Andi optimis polisi akan berhasil menangkap pelaku dengan petunjuk kendaraan yang ditinggalkan pelaku.
"Tindak pidana ini masuk dalam Pasal 378 KUHP," pungkasnya. (TribunJatim.com/Hanif Manshuri)
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
karma instan
penjaga warung kopi
Pasar Mojoagung
Kabupaten Jombang
Musala Ar Rifai
pencurian kotak amal
berita viral lokal
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pulang Ngopi, 2 Remaja Jombang Jadi Korban Begal di Ring Road Mojoagung, Kepala Dikepruk Kayu |
![]() |
---|
Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun, Ayahnya Masih Hilang |
![]() |
---|
Ratusan KK Terdampak Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Ayah dan Anak Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Air Kamar Mandi Terus Mengalir, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Jombang Geruduk Kantor Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.