Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

DPRD Malang Desak Pemkot Selesaikan Pembahasan Perubahan Anggaran, Harus Rampung sebelum 24 Agustus

DPRD Kota Malang mendesak pemkot segera menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran, harus rampung sebelum 24 Agustus 2024.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, DPRD Kota Malang mendesak eksekutif untuk segera menyelesaikan pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran, perubahan prioritas, dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2024 sebelum tanggal 24 Agustus 2024. 

"Kan di sana seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur juga melakukan hal yang sama. Mereka meminta cepat semua. Semoga nanti di provinsi dipercepat. Saya juga tidak ada agenda berbau kampanye. Kita lihat saja nanti," tegas Wahyu.

Berdasarkan laporan hasil pembahasan yang dibacakan Arif Wahyudi, penambahan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 9.616.508.239 dengan rincian proyeksi Silpa gaji dan tunjangan melekat PNS (menggunakan accres 1 persen) berkurang sebesar (Rp 2.244.991.761). Lalu tambahan insentif guru PAUD dan GTT serta PTT SD/SMP sebesar Rp 11.861.500.000.

Anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menjadi yang tertinggi pertama. Disusul kemudian pada Dinas Kesehatan.

Penambahan anggaran pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 4.050.694.196 dengan rincian proyeksi Silpa gaji dan tunjangan melekat PNS (menggunakan accres 1 persen) berkurang sebesar Rp 1.242.095.991. Kemudian tambahan UHC sebesar Rp 5.292.790.187.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved