Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Agen Asuransi Palsu Raup Rp3,2 Miliar Hasil Pakai Identitas Orang Lain, Jaringan Masih Berkeliaran

Kasus pemalsuan identitas dalam pendaftaran agen asuransi kembali mencuat. Di Pengadilan Negeri Surabaya terungkap dalam sidang

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Tjeng Sodarsono San (kiri) diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. 

"Terdakwa (Tjeng Sudarsono San juga mencari nasabah yang akan mengajukan polis asuransi tetapi tidak memberikan dokumen persyaratan yang benar kepada pemilik identitas. Mereka menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan polis asuransi dan mendapatkan komisi besar," tulis amar dakwaan.

Para terdakwa mendapat keuntungan besar.

Khusus terdakwa Tjeng Sudarsono San menggunakan identitas orang lain mendaftarkan 116 polis nasabah.

Dia mendapat komisi mencapai Rp. 3,2 miliar dari Januari 2022 hingga Agustus 2022. 

Pengacara dari pihak terdakwa, Bobyanto Gunawan, mengiyakan penipuan ini memang terjadi atas arahan dari Reggy Priyanto.

Namun, jika penegak hukum niat mengungkap secara menyeluruh ada yang menurut oknum-oknum orang dalam terlibat dalam rantai penipuan

"Klien kami melakukan setelah ada bujuk rayu dari pihak internal oknum Astra Life. Ada kepala yang mendanai dalam penipuan ini masih berstatus saksi belum dilakukan penahanan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved