Rayuan Duda ini Bikin Gadis di Bawah Umur Tak Kuasa Menolak Berzina, Ajak Naik Mobil: Jangan Takut
RZ diketahui merupakan seorang duda yang tebar pesona kepada korban. Bujuk rayu dilontarkan pelaku hingga akhirnya korban menuruti melakukan hubungan
TRIBUNJATIM.COM, LHOKSUKON – Seorang gadis di bawah umur (16) tak kuasa menolak ajakan nafsu bejat tersangka berinisial RZ (24).
Gadis warga Aceh Utara, Provinsi Aceh itu menjadi korban perzinahan yang dilakukan oleh RZ.
RZ diketahui merupakan seorang duda yang tebar pesona kepada korban.
Bujuk rayu dilontarkan pelaku hingga akhirnya korban menuruti melakukan hubungan badan.
Ternyata korban tak kuasa menolak karena dijanjikan akan dinikahi oleh RZ.
Baca juga: Telantarkan Anak dan Istri, ASN di Pasuruan Divonis 2 Tahun Penjara, Ternyata Pernah Tersandung Zina
Namun janji tersebut tak kunjung ditepati hingga akhirnya kasus zina ini di ketahui oleh ibu kandung korban.
Adapun korban telah berzina 5 kali dengan RZ.
Empat kali dilakukan di rumah RZ di kawasan Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Sementara 1 kejadian lainnya dilakukan di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Kasus ini sudah mendapat putusan oleh Mahkamah Syari’iyah Lhoksukon pada Kamis (25/7/2024).
Dalam putusan sidang, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Riki Dermawan menyatakan terdakwa RZ telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Jarimah Zina dengan anak.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan ‘Uqubat terhadap terdakwa RZ oleh karena itu dengan ‘Uqubat Hudud berupa cambuk sebanyak 100 kali,
dan ‘Uqubat Ta’zir berupa penjara selama 5 bulan dengan ketetapan lamanya Terdakwa ditahan akan dikurangi seluruhnya dari ‘uqubat ta’zir yang dijatuhkan,” bunyi putusan nomor 8/JN/2024/MS.LSK.
Adapun kejadian ini bermula ketika keduanya berkenalan dan melakukan komunikasi menggunakan WhatApps.
Jerome Polin Tolak Buzzer Pemerintah Dibayar Rp 150 Juta, Marshel Widianto Sebaliknya |
![]() |
---|
Jerome Polin Minta Rakyat Tak Terpecah Belah usai Bocorkan Pesanan Buzzer Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Situasi Mencekam 3 ART Sempat Terjebak saat Kebakaran Gedung Aset MPR Merembet ke Rumah Sampingnya |
![]() |
---|
Alasan Sosok 7 Anggota Brimob yang Melindas Pengemudi Ojol Belum Dipidana |
![]() |
---|
Terbongkar Isi Chat Grup Anggota DPR di Tengah Kekacauan, Jawab soal Sembunyi: Bukan Karena Takut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.