Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pura-pura Ramah, Petugas Gadungan Malah Gondol Harta Mbah Suradi, Sebut Ada Biaya Admin Rp 150 Ribu

Mbah Suradi sungguh apes setelah mempercayai seorang petugas gadungan yang wajahnya sangat ramah.

|
Istimewa/ Tribunnews.com
Ilustrasi uang ganti rugi pembebasan lahan tol yang diterima Nenek Jumirah 

Ringkasan Berita:
  • Lansia mengalami penipuan oleh seorang petugas penyalur gadungan.
  • Disebut ada biaya admin Rp 150 ribu, Mbah Suradi berikan uang cuma-cuma.
  • Kini hanya tersisa apes karena belum laporkan ke polisi.

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria yang mengaku petugas penyalur bantuan memasang wajah ramah yang membuat lansia tertipu.

Lansia bernama Suradi terpaksa mengalami keapesan dan kehilangan uang ratusan ribu.

Aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas penyalur bantuan gadungan kembali terjadi di Boyolali.

Kali ini, korbannya adalah Suradi (60), warga Dukuh Kiringan, Desa Canden, Kecamatan Sambi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, Suradi sedang beraktivitas di halaman rumah ketika didatangi oleh seorang laki-laki tak dikenal.

Dengan sikap ramah, pelaku menyampaikan informasi bahwa ada bantuan berupa beras dan uang yang akan disalurkan melalui rekening bank.

Namun, ia berdalih bahwa berasnya tertinggal dan hanya menunjukkan semacam buku rekening sebagai bukti.

Sebagai syarat administrasi, pelaku meminta uang sebesar Rp150 ribu.

 Suradi pun sempat memberikan sebagian uang tersebut.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Dukung Operasi di eks Lokalisasi Moroseneng Surabaya: Tak Ada Bekingan

"Baru saya kasih Rp100 ribu. Yang Rp50 ribu baru saya mau carikan pinjaman ke anak saya," katanya.

Namun sebelum Suradi sempat mendapatkan pinjaman tambahan, pelaku langsung kabur.

"Baru saya kasih Rp100 ribu, dia itu langsung lari gitu," tambahnya.

Kasus dugaan penipuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada.

KORUPSI DI LPD - Foto ilustrasi uang. Polres Karangasem mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali. Nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 20 miliar.
Foto ilustrasi uang.  (Freepik)

Kapolsek Sambi, AKP Maryanto, mengimbau warga untuk tidak mudah percaya kepada orang asing yang mengaku sebagai petugas.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved