Berita Jember
Nasib Pilu Wanita Difabel Jember Dirudapaksa Iparnya hingga Hamil, Sungai di dekat Rumah Jadi Saksi
Nasib pilu Perempuan difabel di Jember, Jawa Timur dirudapaksa kakak iparnya sediri hingga hamil.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Nasib pilu wanita difabel di Jember, Jawa Timur dirudapaksa kakak ipar sendiri hingga hamil.
Wanita tunawicara bersama keluarganya tersebut harus melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember, agar SGK terduga pelaku kekerasan seksual segera diadili.
Wanita 27 tahun ini merupakan warga Kecamatan Pakusari dan telah hamil 4 bulan, karena diperkosa oleh suami dari saudara sepupunya sendiri.
Diketahui, korban hanya tinggal bersama kedua orangtuanya di Kecamatan Pakusari Jember. Setelah bercerai dengan suaminya 3 tahun lalu.
Kronologi rudapaksa wanita difabel tersebut, menurut keterangan keluarga rudapaksa itu terjadi sekira Maret 2024 ketika korban baru selesai mandi di sungai kawasan Kecamatan Pakusari Jember.
"Korban hanya mengenakan handuk, korban beranjak dari sungai. Pelaku langsung mendekati korban dan menyeret korban ke jurang sembari membungkam mulut korban," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Beasiswa Pemkab Jember 2024 Segera Cair, 5.500 Mahasiswa Bakal Jadi Penerima
Pihak keluarga mengungkapkan saat itu pelaku mendorong putrinya hingga jatuh di tanah. Kemudian, pria tersebut menyetubuhi korban secara paksa.
"Anak saya diperkosa, dipaksa. Kami sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi pihak sana justru memungkiri, bahkan menantang kami untuk menempuh jalur hukum," ucap keluarga korban lagi.
Keluarga mengungkapkan, saat itu pelaku juga mengaku telah menyewa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Pengacara yang bakal membekingi kasus tersebut agar proses hukum ini tidak berjalan.
"Pihak di sana (pelaku) juga katanya sampai menyewa LSM maupun pengacara, sedangkan kami tidak mampu (membayar pengacara)," ujar keluarga korban.
Pemerintah desa setempat pun telah mencoba memediasi perkara ini, agar tidak makin rumit. Namun pelaku tetap tidak mau mengakui tindakan bejatnya tersebut.
"Kami sudah mencoba memediasi, tapi terduga pelaku tetap bersikeras tidak mengakui. Untuk itu, selebihnya kami pasrahkan ke Polisi," ucapnya singkat.
Sementara Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Poedjo Boedi Santoso mengaku telah memberikan pendampingan korban untuk mencari keadilan.
Baca juga: Olah TKP Ledakan Tabung Elpiji di Rumah Warga Jember, Genting dan Kaca Jendela Berserakan
"Sudah kami dampingi waktu visum. Kami juga membantu korban untuk mendapatkan bantuan hukum dari LBH. Sudah kita rujuk dan hari ini kami pertemukan (LBH) dengan korbannya,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni mengungkapan, korban melaporkan kasus tersebut pada 18 Juli 2024. Dia mengaku telah melakukan penyelidikan terhadap perkara ini.
“Sudah kami tangani, masih proses melengkapi pemeriksaan terhadap pihak terkait,” ulasnya.
rudapaksa wanita difabel
rudapaksa
wanita difabel
wanita tunawicara
kakak ipar
Jember
TribunJatim.com
| Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
|
|---|
| Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
|
|---|
| Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
|
|---|
| Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
|
|---|
| Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencabulan-ilustrasi-pemerkosaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.