Berita Viral
Wanita Ngumpet di Kantor Polisi karena Takut Diamuk Imbas Buka Baju saat Live TikTok, Tergiur Koin
Aksi wanita buka baju saat live TikTok viral di media sosial. Iapun ngumpet di kantor polisi karena takut diamuk massa.
TRIBUNJATIM.COM - Aksi wanita buka baju saat live TikTok viral di media sosial.
Iapun ngumpet di kantor polisi karena takut diamuk massa yang geram dengan aksinya.
Diketahui wanita tersebut merupakan TikToker asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial JS alias FI.
Perempuan berumur 24 tahun itu tinggal sendiri karena sang suami kerja di luar negeri.
Dikutip dari Tribunnews pada Rabu (31/7/2024), semua bermula saat JS diajak teman-temannya pesta miras pada pada Sabtu (27/7/2024) sore.
Ia diketahui menenggak miras tradisional jenis brem sebanyak 2 kantong plastik.
Baca juga: Nasib Yuni Eks Polwan Dibawa ke RSJ karena Hobi Teriak saat Live TikTok, Warga Resah Matikan Listrik
Lokasinya berada di area persawahan Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Singkat cerita pada malam harinya, JS pulang ke rumahnya.
Ia tinggal di Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Tidak lama kemudian, JS melakukan live TikTok.
Ketika itu dirinya hanya ditonton oleh lima pengguna TikTok lainnya.
JS lalu melakukan aksinya dengan membuka baju.
Bahkan, dirinya memamerkan area sensitifnya saat live.
Diketahui JS melakukan live TikTok selama kurang lebih satu jam lamanya.

Mengamankan diri ke kantor polisi
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra memberikan keterangan terkait hal ini.
Ia menyebut, JS langsung pergi ke Polres Lombok Timur guna mengamankan diri.
"Yang bersangkutan sudah mengamankan diri di Polres Lombok Timur karena khawatir ada hal hal tak dinginkan, khawatir kemarahan warga," kata Dharma.
Dharma menjelaskan, JS sudah berulang kali melakukan live TikTok.
Namun baru kali ini dirinya sampai beradegan vulgar memperlihatkan area sensitifnya.
Oleh karenanya, polisi masih mendalami kasus yang dialami JS.
Baca juga: Viral Dihujat, Wanita Pegawai Bank Kini Kembalikan Uang Ganti Rugi Rp4 Juta, Minta Maaf ke Sopir Bus
Petugas akan memanggil para saksi, termasuk pihak yang turut menyebarkan video JS.
"Terkait dengan hal itu kami akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (akun penyebar) sehingga kami dapat mengkonstruksikan apa-apa yang berkaitan dengan kejadian ini," tegasnya.
Dharma dalam kesempatannya juga memberikan imbauan kepada masyarakat.
Ia meminta masyarakat lebih bijak saat memakai media sosial.
"Gunakanlah media sosial dengan hal-hal yang positif sehingga kita dapat menerima hal-hal yang baik."
"Berikutnya jangan asal memposting konten-konten yang tidak benar atau berita hoak yang dapat menyebabkan situasi gangguan harkamtibmas nantinya," tutupnya.

Pengakuan JS
JS mengaku nekat membuka baju karena disuruh oleh follower TikToknya.
Ia juga dimingi keuntungan dari aksinya.
"Ya sebelumnya sudah kenalan sama pemilik room-nya, dan itu kami live memang sudah disetting dulu."
"Jadi saya diminta buka baju dengan iming-iming koin, nah nanti saya bagi tiga sama pemilik room-nya, kalau ditotal ada 1k koin yang saya terima yang masuk di akun saya," aku JS.
Baca juga: Dulu Cita-cita jadi TNI, Pria Kini Jadi Tentara Gadungan, Rampas Motor Wanita Kenalannya di Hutan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
wanita buka baju saat live TikTok
viral di media sosial
TikToker
Nusa Tenggara Barat
NTB
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Satpol PP Heran ada Siswa SMP Tak Bisa Baca Hingga Murid Kelas 12 Perkalian 3x4 Dijawab Gak Tahu |
![]() |
---|
Jangan Asal Pakai Nama ini di Indonesia, Negara Lain juga Terapkan Larangan Khusus |
![]() |
---|
Sosok Gus Yaqut, Menteri Agama Era Jokowi Dilarang KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Niat Apel Temui Anjeli, Calon Mertua Malah Ngamuk Aniaya Reza Hingga Korban Kabur |
![]() |
---|
Sosok Bripda Farhan Hilang saat Akad Nikah, Keberadaannya Dilacak Brimob, Calon Istri: Selesai Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.