Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Inspektur V Jamwas Kejagung Kunjungi 3 Kejari di Jatim, Soroti Penanganan Korupsi di Bojonegoro

Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Didik Farkhan berkunjung ke Kejari Bojonegoro, Kamis (1/8/2024) sore.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin
Inspektur V Jamwas Kejagung Didik Farkhan (berkaca mata) saat kunjungan di Kejari Bojonegoro, Kamis (1/8/2024) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Didik Farkhan berkunjung ke Kejari Bojonegoro, Kamis (1/8/2024) sore.

Kunjungan Inspektur V Jamwas akrab disapa Didik itu dalam rangka mengawasi kinerja tiga kejari sekaligus.

Yakni, Kejari Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.

Salah satu hal cukup disorot Didik dalam kunjungan tersebut adalah kinerja Kejari Bojonegoro dalam menangani sejumlah kasus korupsi di wilayah hukumnya.

"Setelah saya amati dan melakukan inspeksi di kantor kejari Bojonegoro saya kira (penanganan korupsi, red) di sini masih on the track", ujarnya Kamis (1/8/2024) sore.

Baca juga: Gus Samsudin Divonis Bebas, Kejari Blitar Ajukan Kasasi ke MA

Selain penanganan kasus korupsi oleh Kejari Bojonegoro, hal lain disorot adalah kecakapan Kejari Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan dalam beradminstrasi.

"Soal administrasi, semuanya sudah bagus. Lelang-lelang barang bukti yang kemarin belum beres, saat ini sudah beres," terang jaksa asal Kabupaten Bojonegoro itu.

Sementara itu, Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo mengaku berterima kasih atas kunjungan atau pengawasan langsung dari Inspektur V Jamwas Kejagung Didik Farkhan.

Muji sapaannya menyebut, kunjungan atau pengawasan dari elemen di atas Kejari Bojonegoro itu akan menjadi pemacu agar Kejari Bojonegoro terus meningkatkan kinerja.

Baca juga: Role Model Pelayanan Publik, Polresta Malang Kota Jadi Sasaran Studi Banding Polres Bojonegoro

"Baik kinerja dalam menangani perkara maupun dalam mengurus atau mengelola administrasi," terang jaksa asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah tersebut.

Diketahui, sampai medio 2024 Kejari Bojonegoro sedang menangani dua kasus korupsi besar. Di antaranya Korupsi Pengadaan Mobil Siaga dan Korupsi Program Petani Mandiri.

Korupsi Pengadaan Mobil Siaga saat ini sudah tahap penyidikan dan segera penetapan tersangka. Sementara Korupsi Program Petani Mandiri masih tahap penyelidikan.

Adapun, korupsi di dalam program unggulan Pemkab Bojonegoro era Bupati Bojonegoro 2018-2023 Anna Muawanah itu diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved