Berita Bojonegoro
Inspektur V Jamwas Kejagung Kunjungi 3 Kejari di Jatim, Soroti Penanganan Korupsi di Bojonegoro
Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Didik Farkhan berkunjung ke Kejari Bojonegoro, Kamis (1/8/2024) sore.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Didik Farkhan berkunjung ke Kejari Bojonegoro, Kamis (1/8/2024) sore.
Kunjungan Inspektur V Jamwas akrab disapa Didik itu dalam rangka mengawasi kinerja tiga kejari sekaligus.
Yakni, Kejari Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.
Salah satu hal cukup disorot Didik dalam kunjungan tersebut adalah kinerja Kejari Bojonegoro dalam menangani sejumlah kasus korupsi di wilayah hukumnya.
"Setelah saya amati dan melakukan inspeksi di kantor kejari Bojonegoro saya kira (penanganan korupsi, red) di sini masih on the track", ujarnya Kamis (1/8/2024) sore.
Baca juga: Gus Samsudin Divonis Bebas, Kejari Blitar Ajukan Kasasi ke MA
Selain penanganan kasus korupsi oleh Kejari Bojonegoro, hal lain disorot adalah kecakapan Kejari Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan dalam beradminstrasi.
"Soal administrasi, semuanya sudah bagus. Lelang-lelang barang bukti yang kemarin belum beres, saat ini sudah beres," terang jaksa asal Kabupaten Bojonegoro itu.
Sementara itu, Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo mengaku berterima kasih atas kunjungan atau pengawasan langsung dari Inspektur V Jamwas Kejagung Didik Farkhan.
Muji sapaannya menyebut, kunjungan atau pengawasan dari elemen di atas Kejari Bojonegoro itu akan menjadi pemacu agar Kejari Bojonegoro terus meningkatkan kinerja.
Baca juga: Role Model Pelayanan Publik, Polresta Malang Kota Jadi Sasaran Studi Banding Polres Bojonegoro
"Baik kinerja dalam menangani perkara maupun dalam mengurus atau mengelola administrasi," terang jaksa asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah tersebut.
Diketahui, sampai medio 2024 Kejari Bojonegoro sedang menangani dua kasus korupsi besar. Di antaranya Korupsi Pengadaan Mobil Siaga dan Korupsi Program Petani Mandiri.
Korupsi Pengadaan Mobil Siaga saat ini sudah tahap penyidikan dan segera penetapan tersangka. Sementara Korupsi Program Petani Mandiri masih tahap penyelidikan.
Adapun, korupsi di dalam program unggulan Pemkab Bojonegoro era Bupati Bojonegoro 2018-2023 Anna Muawanah itu diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.