Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Jasa Raharja dan Polres Probolinggo Kota Beri Santunan ke Keluarga Korban Kecelakaan KA Sri Tanjung

Sehari pasca dikunjungi Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, keluarga korban kecelakaan kereta api beberapa hari lalu, mendapat santunan.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Tommy dan pihak Jasa Raharja Probolinggo saat memberikan santunan ke keluarga korban kecelakaan kereta api, Jumat (2/8/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi 

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Sehari pasca dikunjungi Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, keluarga korban kecelakaan kereta api beberapa hari lalu, mendapat santunan dan hak perawatan dari Jasa Raharja Probolinggo.

Santunan itu diberikan langsung kepada keluarga korban oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota dan Jasa Raharja di rumahnya yang diterima oleh keluarga korban meninggal dunia maupun korban yang kini menjalani perawatan di rumah sakit.

"Dari Satlantas telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja dan alhamdulillah hari ini bisa langsung kami berikan kepada kedua keluarga korban," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian, Jum'at (2/8/2024).

Dalam pengurusan jasa raharja untuk kedua keluarga korban ini, lanjut AKBP Oki, merupakan inisiatif dari jajaran Satlantas Polres Probolinggo Kota dan Jasa Raharja untuk melakukan jemput bola kepada keluarga Korban.

Baca juga: Razia Senyap, Satpol PP Probolinggo Jaring Belasan PSK Bertarif Rp 50 Ribu di Warung Remang-Remang

"Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 sebesar Rp 50 juta, sementara santunan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta," jelas AKBP Oki.

Untuk korban luka-luka, menurut AKBP Oki, pihak jasa raharja memastikan biaya perawatan korban WD ditanggung oleh Jasa Raharja. Sedangkan untuk korban meninggal dunia santunan diberikan kepada keluarganya.

"Semoga dengan adanya santunan ini sedikit bisa membantu beban keluarga kedua korban. Dengan kejadian ini semoga bisa diambil pelajaran, agar jika berkendara lebih waspada lagi dan jangan terburu-buru, karena nyawa tidak ada harganya," pungkasnya.

Diketahui, dua pelajar mengalami kecelakaan pada Selasa (30/7/2024). Satu pelajar dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan satu lagi harus dilarikan ke rumah sakit setelah kritis.

Baca juga: Wali Murid SDN Widoro Tolak Merger Sekolah, Pj Bupati Probolinggo: Ini Demi Kebaikan Siswa dan Guru

Dua pelajar itu tertabrak kereta api di perlintasan sebidang di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Kecelakaan itu bermula saat dua pelajar SMK, Imelda (17) warga Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih dan Widya Ramadhani (17) warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih mengendarai sepeda motor Beat nopol N 5527 QW.

Setiba di lokasi kejadian, korban menyeberang di rel kereta api tanpa menoleh ke arah laju kereta api. Sehingga, saat kereta api Sri Tanjung relasi Yogyakarta - Banyuwangi melintas langsung menabrak keduanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved