Berita Viral
Minuman Semprot Buat Belasan Murid SD Keracunan Padahal Terdaftar BPOM, Izin Produk Ternyata Habis
Kasus belasan murid SD keracunan minuman semprot tengah menjadi sorotan. Pasalnya, minuman semprot itu ternyata sudah terdaftar di BPOM
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Produk terdaftar di BPOM MD 266631013261," ujarnya, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Dapat Warisan Ayah, Pemilik Pabrik Mi Berformalin Jual Produk Rp22 Per Kg, Tak Tahu Produknya Bahaya
Namun rupanya izin produk tersebut sudah habis.
Hal itu terlihat dari laman resmi BPOM cekbpom.pom.go.id dengan nomor registrasi MD266631013261.
Nama produk dengan merk QeQe tersebut terdaftar oleh PT Aneka Anugrah Abadi Jakarta Barat yang diproduksi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Tedy Wirawan membenarkan bahwa permen semprot yang sempat dijual di SD Negeri 39 telah terdaftar.
Permen semprot itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
Mereka pun menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Sampelnya masih diuji dengan parameter yang sama untuk melihat tingkat cemaran kimia yang terkandung,"kata Teddy, Kamis (1/8/2024).
Teddy menjelaskan, meski masa berlaku telah habis, minuman semprot tersebut masih tetap diperbolehkan beredar dengan kurun waktu 24 bulan.
"Izin Edar masih bisa digunakan paling lama 24 bulan sejak masa habis," kata dia.
Dalam kejadian tersebut, Teddy menyebut terdapat 14 orang murid yang mengkonsumsi jajan permen semprot.
Dimana 12 anak mengalami gejala dan empat menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun, murid yang dirawat tersebut telah dalam kondisi normal usai mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: 305 Karyawan di Pati Alami Keracunan Massal usai Menyantap Makanan di Kantin, Kini Dilarikan ke RS
Untuk mengantisipasi kejadian, seluruh permen semprot tersebut kini telah ditarik dari kantin sekolah.
"Pengawasan jajanan di sekolah tetap kami lakukan agar tidak ada lagi bahan yang berbahaya dijual,"kata dia.
keracunan minuman semprot
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)
berita viral
Palembang
keracunan
minuman semprot
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Gambaran Kehidupan Akhir Zaman Es Terjawab dari RNA Tertua Makhluk yang Diawetkan 40.000 Tahun Lalu |
|
|---|
| Cucu Telanjur Jual 26 Gram Emas Nenek HANYA Sebesar Rp 7 Juta, Korban Merugi hingga Rp 60 Juta |
|
|---|
| Warga Heboh Petugas PPSU Temukan Bayi Hidup di Tumpukan Sampah, Dimasukkan ke Dalam Goodie Bag |
|
|---|
| Daftar Kendaraan yang Diblokir Pertamina Imbas Melanggar Aturan BBM Subsidi, 394 Ribu Nomor Dirilis |
|
|---|
| Kisah Aldo, Pria Indonesia yang Terlibat Rakit Robot Pembersih Sampah Satelit Luar Angkasa di AS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pantas-Minuman-Semptot-Buat-Belasan-Murid-SD-Keracunan-Padahal-Terdaftar-BPOM-Izin-Ternyata-Habis.jpg)