Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Minuman Semprot Buat Belasan Murid SD Keracunan Padahal Terdaftar BPOM, Izin Produk Ternyata Habis

Kasus belasan murid SD keracunan minuman semprot tengah menjadi sorotan. Pasalnya, minuman semprot itu ternyata sudah terdaftar di BPOM

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
Pantas Minuman Semprot Buat Belasan Murid SD Keracunan Padahal Terdaftar BPOM, Izin Ternyata Habis 

Di sisi lain, kasus keracunan ini dinilai karena ada masalah di sediaan produk tersebut.

Sediaan adalah tindakan atau proses pembuatan maupun penyiapan suatu media spesimen patologi maupun anatomi yang siap dan di awetkan untuk penelitian dan pemeriksaan.

"Kalau lebih dari satu anak keracunan atau kecendrungan massal, bisa saja ada masalah disediannya bukan di anak yang mengkonsumsinya karena jika ada masalah pada anak tidak mungkin bisa berdampak pada beberapa anak ," ujar Ketua IDI Palembang Zulkhair Ali, Rabu (31/7/2024).

Namun kerusakannya tidak tahu dimana ini yang masih perlu diteliti lebih lanjut.

Karena menurutnya, bisa saja izin edarnya baik, meski izin lewat sedikit karena sudah diperiksa oleh BPOM, namun setidak dari komposisi yang dilaporkan tidak ada masalah.

Baca juga: Nasib 68 Warga Keracunan Usai Menyantap Hidangan Hajatan Tetangga, Ambulans Lalu Lalang

Menurut Zulkhair, yang menjadi masalah mungkin karena makanan tersebut misal karena kadaluwarsanya, pengemasannya, penyimpanannya, karena meski waktu kadaluarsa masih lama tapi jika disimpan tidak sesuai petunjuk penempatan produk, suhu atau lainnya maka isi produk bisa rusak.

"Terlepas dari apapun penyebab keracunan, sisa produk yang dikonsumsi harus diperiksa untuk memastikan penyebabnya apakah terkontaminasi kuman atau lainnya," tambahnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, dokter spesial penyakit dalam itu menghimbau orangtua agar membiasakan anak membawa bekal sendiri dari rumah karena lebih ideal dibanding mengkonsumsi makanan dari luar.

Jika tidak memungkinkan membawa bekal, idealnya sekolah menyiapkan kantin namun kantin tersebut memang harus disuvervisi oleh Dinas Kesehatan lebih dulu secara periodik melalui penugasan puskesmas di wilayahnya masing-masing akan sangat baik dibanding siswa jajan di pedagang di luar pagar sekolah karena tidak tahu

"Karena kantin pun belum tentu benar jika penyediannya juga tidak benar," tambahnya, melansir dari TribunSumsel.

Baca juga: Tragedi Bocah SD Tewas Keracunan usai Makan Kue Ultah Pesan Online, Nama Toko Janggal, Korban Mual

Sementara itu untuk makanan yang dijual pedagang di luar pagar sekolah itu sangat tidak terjamin karena tidak kondisinya seperti apa, apalagi saat ini banyak makanan yang dijual disinyalir ada tambahan tertentu.

"Kita bersyukur ini benar produk lulus uji BPOM karena takutny label BPOM dipalsukan karena banyak kasus pemalsuan label," ujarnya.

Kemudian anak-anak juga harus diajari cara mengecek kandungan makanan yang akan dikonsumsi.

Jangan tergiur makanan yang kemasan menarik saja tapi kondisi makanan harus diperhatikan, misal makan roto perhatikan kemasannya, bungkus masih utuh, roti tidak lembab, mudah-mudahan aman dikonsumsi.

Anak-anak juga harus diajarkan cara mengecek kemasan produk makanan dan minuman tanggal kadaluarsanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved