Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

50 Rapor SMPN di Depok Dimanipulasi Demi PPDB, Kejaksaan Temukan Aliran Uang ke Oknum Guru

Kasus rapor palsu untuk PPDB kini membuka sejumlah fakta. Kini, Kejari Depok mengaku menemukan aliran uang ke oknum guru

Editor: Torik Aqua
Kolase KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY dan PEXELS/ Karolina Grabowska
Kasus 50 rapor palsu di SMPN 19 Depok di Pancoran Mas, Kota Depok menguak fakta baru, Rabu (17/7/2024) 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus rapor palsu untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini membuka sejumlah fakta.

Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengaku menemukan aliran dana dalam kasus rapor palsu tersebut.

Total ditemukan ada sekitar 50 rapor palsu di SMPN 19 di Depok, Jawa Barat.

Kejari Depok juga menemukan adanya aliran uang ke pembuat rapor palsu tersebut.

Baca juga: Ternyata Cita-cita Ilham Jadi Polisi, Bocah SD yang Minta Polisi Ambil Rapor, Sosok Diungkap Galih

"Iya, kami membenarkan ditemukan adanya aliran dana ke pembuat rapor palsu tersebut, yakni oknum guru," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok M. Arif Ubaidillah dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

Ubaidillah belum bisa merinci kronologi dan informasi tambahan terkait aliran dana ini sebab kasus masih dalam penyelidikan.

"Namun untuk pastinya dan detailnya belum dapat kami jelaskan. Dan akan kami informasikan setelah proses penyelidikan," ucap Ubaidillah.

Sejauh ini, Kejari telah memeriksa setidaknya sembilan orang.

Dari 51 siswa, Kejari menemukan 50 rapor palsu yang diduga digunakan untuk memalsukan dokumen pemberkasan PPDB tingkat SMA.

"Sudah diperiksa setidaknya lebih dari sembilan orang yang dimintai keterangan dan telah dikumpulkan 50 dokumen rapor yang diduga palsu," ujar Ubaidillah.

Oleh karena itu, Ubaidillah berujar, pihaknya telah membentuk tim khusus berjumlah 10 jaksa untuk menindaklanjuti penyelidikan.

Sebelumnya, sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) di Kota Depok dianulir atau gagal masuk SMA Negeri karena dugaan manipulasi nilai rapor.

Hal ini diketahui berdasarkan adanya temuan ketidaksesuaian nilai di rapor fisik sekolah dengan e-rapor yang dipegang Inspektorat Jenderal (ltjen) Kemdikbudristek.

"Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemdikbudristek, mereka kan yang punya e-rapor ya. Ternyata, nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," ucap Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Puluhan siswa yang dianulir ini berasal dari satu sekolah yang sama yaitu SMPN 19 Depok dan tersebar di delapan SMA Negeri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved