Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Baru Turun dari Angkutan Umum Niat Nonton JFC 2024, Pria di Jember Diciduk Polisi, Ternyata Buronan

Baru turun dari angkutan umum niat mau nonton JFC 2024, pria di Jember malah diciduk polisi, terkuak ternyata buronan kasus pencurian perhiasan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Sumberbaru Jember
Jajaran Polsek Sumberbaru Jember berhasil menangkap Abdullah (32), buronan kasus pencurian perhiasan, di area dekat runway Jember Fashion Carnaval 2024 (JFC 2024), Minggu (4/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Jajaran Polsek Sumberbaru Jember berhasil menangkap Abdullah (32), buronan kasus pencurian perhiasan sejak Juli 2024 silam.

Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru, Aiptu Susanto mengungkapkan, maling perhiasan ini ditangkap ketika berada di area dekat runway Jember Fashion Carnaval 2024 (JFC 2024) pada 4 Agustus 2024.

Aiptu Susanto mengatakan, tersangka diamankan saat berada di simpang empat Argopuro Jember, ketika baru turun dari angkutan umum.

"Pelaku ini baru turun dari angkutan di perempatan Argopuro berencana nonton karnaval (JFC). Saat itu anggota Polsek yang mengenali wajah tersangka langsung mengamankan tersangka," ujarnya, Selasa (6/8/2024). 

Menurutnya, proses penangkapan terhadap tersangka cukup rumit.

Bahkan harus melibatkan personel Satlantas Polres Jember yang sedang mengamankan JFC.

"Kami juga dibantu anggota Satlantas Polres Jember, mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Sumberbaru," kata Aiptu Susanto.

Aiptu Susanto mengatakan, maling ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena telah mencuri perhiasan warga di Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Jember, pada 26 Juli 2024 silam.

Baca juga: Modus 1 Keluarga Komplotan Pencuri di Toko Emas Antar Provinsi, Jual Curian ke Target Berikutnya

"Tersangka masuk ke dalam rumah korban, dengan cara mengambil kunci rumah yang posisinya diketahui tersangka, kemudian masuk rumah," ungkapnya.

Kemudian, kata dia, maling ini menggasak seluruh perhiasan di rumah korban. Mulai dari gelang dan cincin emas.

"Tersangka mengambil perhiasan berupa gelang, cincin dan uang yang disimpan di dalam tas pinggang, yang diletakkan di laci di kamar korban," ulas Santo.

Setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sumberbaru Jember, tersangka kabur dan tidak pernah diketahui keberadaannya.

"Tersangka tidak diketahui keberadaannya, dan baru kepergok saat hendak nonton JFC. Saat ini tersangka sedang dimintai keterangan. Kami juga menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved