Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Fraksi PKS Kembali Tanyakan Langkah Pemkot Malang Mengurangi Nilai Piutang di Rapat Paripurna

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali tanyakan langkah Pemkot Malang mengurangi nilai piutang di rapat paripurna.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024, Selasa (6/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mempertanyakan persoalan piutang yang ditanggung oleh Pemkot Malang.

Melalui juru bicaranya, Ahmad Fuad Rahman, Fraksi PKS menyebut, nilai piutang yang dilaporkan pada 2023 sebanyak Rp 326 miliar.

Pernyataan itu disampaikan saat rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024, Selasa (6/8/2024).

"Dan diperkirakan akan naik menjadi Rp 340 miliar pada akhir tahun," ujar Fuad, Selasa (6/8/2024).

Fraksi PKS meminta agar piutang itu diperhatikan secara serius oleh Pemkot Malang.

Eksekutif perlu mengambil langkah strategis agar piutang daerah tidak semakin menumpuk dan membebani neraca keuangan daerah.

"Terutama piutang pajak yang menjadi porsi terbesar dalam piutang daerah," kata Fuad.

Fraksi PKS mempertanyakan bagaimana model pengelolaan piutang dan tinjauan proses penagihan pajak yang dilakukan Pemkot Malang.

Mereka juga meminta pertanggungjawaban langkah dan upaya yang akan diambil Pemkot Malang untuk dapat mengurangi piutan daerah.

Baca juga: Harapan Besar Pj Wali Kota Malang ke Direksi Baru Perumda Tugu Tirta, Lebih dekat dengan Masyarakat

Pajak piutang dari PBB mendominasi yakni sebesar 86,15 persen dari total jumlah piutang yang ada.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, Pemkot Malang tengah menjalani fase cleansing terhadap piutang yang tercatat.

Nilai piutang yang ada saat ini merupakan limpahan dari pemerintah pusat sejak dua tahun lalu.

"Kan dua tahun lalu ada penyerahan kewenangan dari pusat ke daerah. Sekarang tahap cleansing, kami akan data. Sebelumnya telah ada beban piutang yang belum kami selesaikan," ujarnya.

Wahyu menyebutkan, selain dewan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga kerap mempertanyakan sumber piutang dan cara menanggulanginya. Wahyu menegaskan, Pemkot Malang akan berupaya menurunkan nilai piutang yang ada saat ini.

"Setiap tahun kami coba tekan angka piutang tersebut. Itu menjadi pembiayaan yang sudah kami tanggung. Itu nanti kami akan selesaikan. Sekarang oleh BPK selalu ditanyakan hal tersebut. Bagaimana langkah kami menyelesaikan? Jadi ada upaya penyelesaian," terangnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved