Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rumahnya Dihargai Rp 1,2 M, Yayat si Tukang Las Kesusahan Bayar Pajak Rp 2,3 Juta: Gaji Tidak Tetap

Seorang tukang las bernama Yayat Supriadi merasa bingung karena rumahnya dihargai Rp 1,2 miliar. Hal ini membuat pajak yang harus ia bayar ikut besar

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Rumahnya Dihargai Rp 1,2 M, Yayat si Tukang Las Kesusahan Bayar Pajak Rp 2,3 Juta: Gaji Tidak Tetap 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang tukang las bernama Yayat Supriadi merasa bingung karena rumahnya dihargai Rp 1 miliar lebih.

Karena rumahnya diharga Rp 1,2 miliar, pajak yang ia harus bayar juga besar.

Yayat merupakan satu dari warga Kota Cirebon yang mengajukan gugatan Judicial Review (JR) terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (2/8/2024).

Itu setelah adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Yayat Supriadi, menyuarakan keberatannya terkait kebijakan tersebut yang dinilai tidak adil bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Warga Jalan Ahmad Yani nomor 45, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk ini menyampaikan keluhannya saat diwawancarai di sela-sela aksi.

Menurutnya, kenaikan pajak yang terjadi tahun ini sangat memberatkan, terutama bagi mereka yang pendapatannya tidak tetap.

"Tahun kemarin saya harus bayar pajak Rp 389 ribu."

"Tapi tahun sekarang, saya kena pajak Rp 2,3 juta."

"Dapat stimulus 25 persen, jadi saya harus bayar pajak rumah Rp 1,8 juta," ujar Yayat, Jumat (2/8/2024), melansir dari TribunJabar.

Baca juga: Ada 580 ASN di Pemkab Ponorogo Tercatat Kantor Pelayanan Pajak, Belum Melakukan Lapor SPT 2023

Ia mengungkapkan, bahwa sebelumnya telah mengajukan keberatan dan mendapatkan diskon 50 persen.

Namun jumlah yang harus dibayarnya masih sekitar Rp 900 ribuan, yang tetap dirasakannya berat.

"Kalaupun iya saya bayar yang Rp 900 ribu itu, tahun depan pasti saya tetap bayar Rp 2,3 juta itu karena diskon itu belum tentu ada lagi tahun depan."

"Dengan pendapatan saya hanya Rp 100 sampai Rp 125 ribu, tentu saya sangat-sangat keberatan dengan kenaikan PBB ini," ucapnya.

Yayat menjelaskan, bahwa rumahnya berada di Pegambiran, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, sebelah kantor Kelurahan Pegambiran.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved