Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rumahnya Dihargai Rp 1,2 M, Yayat si Tukang Las Kesusahan Bayar Pajak Rp 2,3 Juta: Gaji Tidak Tetap

Seorang tukang las bernama Yayat Supriadi merasa bingung karena rumahnya dihargai Rp 1,2 miliar. Hal ini membuat pajak yang harus ia bayar ikut besar

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Rumahnya Dihargai Rp 1,2 M, Yayat si Tukang Las Kesusahan Bayar Pajak Rp 2,3 Juta: Gaji Tidak Tetap 

Ia menekankan bahwa tidak semua rumah di pinggir jalan dimiliki oleh orang mampu.

"Yang perlu saya tegaskan, bahwa tidak semua rumah pinggir jalan itu orang mampu."

"Sehingga, merasa keberatan dengan kenaikan PBB ini karena penghasilan saya tidak tetap."

"Kalau ada kerja buat kebutuhan sehari-hari, kalau gak ada kerjaan ya tidak ada penghasilan. Saya buruh tukang las," jelas dia.

Baca juga: Warga Protes Pajak Rumah Naik Jadi Rp2,3 Juta dari Rp389 Ribu, Penghasilan Cuma Seratus Ribu

Ia juga menceritakan beban finansial lainnya, seperti kebutuhan sehari-hari yang naik dan biaya sekolah dua anaknya yang saat ini duduk di bangku SMA.

Yayat berharap, dengan ikut serta mendukung warga lainnya yang mengajukan Judicial Review ke PN Cirebon, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bisa kembali turun.

"Harapan saya, NJOP-nya bisa kembali turun."

"Rumah saya NJOP-nya sampai Rp 1,2 miliar."

"Saya contohkan, tetangga saya bangunannya sudah besi baja 2 lantai, mau dijual Rp 650 juta saja tidak laku."

"Artinya, gimana rumah saya dihargai Rp 1,2 miliar," katanya.

Saat Yayat mendatangi Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk protes, ia bahkan menawarkan rumahnya kepada pejabat yang bertugas.

"Saya minta rumah saya dijual ke pejabat tersebut, lalu saya pergi."

"Pejabat tersebut hanya bengong saja," ujarnya.

Sementara itu, gugatan ini diwakili oleh lima warga, yakni Suryanapranatha, Beni Yonatha, Marlinah Ongkowidjojo, Dani Suprapto dan Bobby Hendrawan, dengan dukungan 25 saksi dari lima kecamatan di Kota Cirebon.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved