Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Polisi Gendong Balita yang Disiksa dan Disandera Ayah Kandung 16 Jam di Sulsel, Kondisi Pilu

Polisi gendong balita yang disiksa ayah kandung di Pinrang menangis melihat kondisi korban.

Kolase Tribun Bengkulu dan YouTube Tribun Sumsel
Tangis polisi gendong balita yang disiksa dan disander ayah kandung selama 16 jam. 

Andi Reza mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan merasa jengkel dengan istrinya setelah memutuskan untuk pisah ranjang.

"Kalau hasil pemeriksaan sementara dia (pelaku) melakukan itu karena jengkel pisah ranjang dengan istrinya," ungkapnya.

Pelaku melakukan penyanderaan mulai pukul 19.00 Wita, Minggu (4/8) hingga 10.00 Wita, Senin (5/8).

"Selama 16 jam yah dia (pelaku) ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam sampai 10 pagi tadi," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza.

Andi Reza mengutarakan, selama penyanderaan itu, pihaknya terus melakukan negosiasi kepada pelaku agar melepaskan korban.

Sandi, ayah sandera dan siksa anak kandung di Pinrang, Sulawesi Selatan nangis histeris saat didatangi polisi.
Sandi, ayah sandera dan siksa anak kandung di Pinrang, Sulawesi Selatan nangis histeris saat didatangi polisi. (via YouTube Tribun Sumsel)

Namun pelaku bersikeras tidak mau melepaskan anaknya itu.

"Semalaman kami di sana, melakukan negosiasi kepada pelaku. Tapi pelaku juga bersikeras, baru tadi sekitar jam 10 kami bisa amankan pelaku dan menyelamatkan anaknya," ujarnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang, belum diketahui motif pelaku melakukan penyanderaan tersebut.

Sementara korban saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit dikarenakan mengalami dehidrasi setelah disandera 16 jam.

"Kami masih melakukan pemeriksaan pelaku, sudah diamankan. Kalau korban di rumah sakit kurang vitamin dan susu setelah disandera 16 jam," tandas Andi Reza. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved