Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Polisi Gendong Balita yang Disiksa dan Disandera Ayah Kandung 16 Jam di Sulsel, Kondisi Pilu

Polisi gendong balita yang disiksa ayah kandung di Pinrang menangis melihat kondisi korban.

Kolase Tribun Bengkulu dan YouTube Tribun Sumsel
Tangis polisi gendong balita yang disiksa dan disander ayah kandung selama 16 jam. 

Saat penyiksaan berlangsung, istri Sandi yang sedang berada di rumang orangtuaya di Soppeng, Sulawesi Selatan, meminta pertolongan keluarganya di Pinrang agar menyelamatkan anaknya.

Nenek Sandi sempat menghentikan penganiayaan namun menyerah setelah ditendang.

"Setelah melihat video penganiayaan itu, kami dibantu TNI serta aparat desa setempat langsung mengamankan pelaku. Pelaku sempat melawan saat hendak dibekuk," papar Andi Reza.

Pelaku dan istrinya sudah setahun tidak bersama.

Sang istri pergi ke rumah ibunya di Soppeng.

Istri yang tak disebutkan namanya itu tidak tahan karena pelaku sering dianiaya Sandi.

"Pelaku langsung kita bekuk di rumahnya. Kasus penganiayaan itu kita dalami. Apakah pelaku tidak hanya menganiaya sang anak, serta neneknya, tapi juga kerap melakukan penganiayaan terhadap istrinya. " Aku Andi Reza.

Saat ditangkap, Sandi sempat melawan dan menangis histeris.

Ia tampak berontak saat hendak digelandang petugas.

Usai menjalani pemeriksaan, Sandi ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dari video yang beredar, diduga Sandi menganiaya anaknya dengan menyudutkan rokok.

Baca juga: Pengakuan Meita Irianty Pemilik Daycare Tega Siksa 2 Balita, Berawal Anak Rewel Jadi Kesal

Sandi sempat gantung anak

Sandi sempat menggantung anaknya dengan tali dan mengancam akan membunuh anaknya yang masih balita dengan sebilah parang.

Itu terungkap setelah pelaku mengirimkan video kekerasan yang dilakukannya kepada istrinya.

"Pelaku mengancam membunuh anaknya, kemudian divideokan dikirim ke istrinya. Dari sana kami dapat laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, dikutip dari Tribun Timur, Selasa (6/8/2024), via Tribun Bengkulu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved