Mantan Istri Nikah Lagi, Pria ini Terbakar Cemburu, Kalap Menyerang saat Lihat Korban di Sawah
Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur itu sempat mengancam korban bernama Purwanti (33) asal Sragen, Jawa Tengah.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Agus Rokhim (40) gelap mata hingga menganiaya mantan istri yang sudah menikah lagi.
Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur itu sempat mengancam korban bernama Purwanti (33) asal Sragen, Jawa Tengah.
Ternyata, pelaku cemburu dengan mantan istrinya yang sudah menikah lagi.
Emosi tak terbendung ketika pelaku sedang melihat mantan istrinya berada di sawah.
Baca juga: Teuku Ryan Tantang Ria Ricis Sumpah Al Quran, Murka Dituding Buang Mantan Istri saat Hamil: Cape
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/7/2024), sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurutnya, korban saat itu sedang menanam benih padi, di sawah milik ibu korban Pariyem (65), di Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.
“Korban langsung diserang oleh pelaku menggunakan parang dan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka bacok yang cukup serius di sejumlah bagian tubuh,” ujar AKP Joshua, Rabu (7/8/2024).
Baca juga: Isak Tangis Warnai Vonis Terdakwa Carok di Bangkalan, Hasan Basri dan Wardi Cium Kaki Ibu
Sontak saja, warga sekitar yang mengetahui jeritan korban langsung dilarikan ke Puskesmas Mantingan.
Namun karena kondisinya semakin memburuk, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit di Sragen.
“Diduga akibat pelaku sakit hati dan cemburu, setelah mantan istrinya menikah lagi sekitar 3 tahun yang lalu,” ungkapnya.
“Pelaku sudah sering mengancam mantan istrinya. Puncaknya kemarin pelaku langsung menganiaya korban menggunakan parang dan pisau,” imbuh AKP Joshua.
Tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Mantingan, Kabupaten Ngawi, usai membacok korban di hari yang sama sekira pukul 17.15 WIB.
“Pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi, untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan pelaku polisi menyita sebilah parang dan pisau yang digunakan untuk membacok mantan istrinya sebagai barang bukti.
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh polisi, guna memastikan penyebab pelaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya.
Sidoarjo Terima 196.000 Blangko e-KTP, Layanan Cetak Kini di Seluruh Kecamatan |
![]() |
---|
Minimalkan Parkir Liar, Trenggalek Sediakan Empat Kantung Parkir Gratis, ini Lokasinya |
![]() |
---|
Heboh Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Rumah Warga di Kediri, Begini Kondisinya usai Dibawa ke RS |
![]() |
---|
Geger Buruh Tani di Tuban Tewas Tersengat Listrik saat Hendak Panen Jagung |
![]() |
---|
Truk Boks Rem Blong di Ngantang Malang, Hantam Dua Rumah dan Timpa Mobil Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.