Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mantan Istri Nikah Lagi, Pria ini Terbakar Cemburu, Kalap Menyerang saat Lihat Korban di Sawah

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur itu sempat mengancam korban bernama Purwanti (33) asal Sragen, Jawa Tengah. 

Editor: Torik Aqua
THINKSTOCKPHOTO
ILUSTRASI Garis polisi - Pria bacok mantan istrinya akibat sakit hati lihat korban sudah nikah lagi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Agus Rokhim (40) gelap mata hingga menganiaya mantan istri yang sudah menikah lagi.

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur itu sempat mengancam korban bernama Purwanti (33) asal Sragen, Jawa Tengah. 

Ternyata, pelaku cemburu dengan mantan istrinya yang sudah menikah lagi.

Emosi tak terbendung ketika pelaku sedang melihat mantan istrinya berada di sawah.

Baca juga: Teuku Ryan Tantang Ria Ricis Sumpah Al Quran, Murka Dituding Buang Mantan Istri saat Hamil: Cape

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/7/2024), sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurutnya, korban saat itu sedang menanam benih padi, di sawah milik ibu korban Pariyem (65), di Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.

“Korban langsung diserang oleh pelaku menggunakan parang dan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka bacok yang cukup serius di sejumlah bagian tubuh,” ujar AKP Joshua, Rabu (7/8/2024).

Baca juga: Isak Tangis Warnai Vonis Terdakwa Carok di Bangkalan, Hasan Basri dan Wardi Cium Kaki Ibu

Sontak saja, warga sekitar yang mengetahui jeritan korban langsung dilarikan ke Puskesmas Mantingan.

Namun karena kondisinya semakin memburuk, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit di Sragen.

“Diduga akibat pelaku sakit hati dan cemburu, setelah mantan istrinya menikah lagi sekitar 3 tahun yang lalu,” ungkapnya.

“Pelaku sudah sering mengancam mantan istrinya. Puncaknya kemarin pelaku langsung menganiaya korban menggunakan parang dan pisau,” imbuh AKP Joshua.

Tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Mantingan, Kabupaten Ngawi, usai membacok korban di hari yang sama sekira pukul 17.15 WIB.

“Pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi, untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan pelaku polisi menyita sebilah parang dan pisau yang digunakan untuk membacok mantan istrinya sebagai barang bukti.

Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh polisi, guna memastikan penyebab pelaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved