Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mantan Istri Nikah Lagi, Pria ini Terbakar Cemburu, Kalap Menyerang saat Lihat Korban di Sawah

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur itu sempat mengancam korban bernama Purwanti (33) asal Sragen, Jawa Tengah. 

Editor: Torik Aqua
THINKSTOCKPHOTO
ILUSTRASI Garis polisi - Pria bacok mantan istrinya akibat sakit hati lihat korban sudah nikah lagi 

"Kami kenakan pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35, ancaman hukumannya lima tahun penjara," ungkapnya.

Untuk balita yang menjadi korban akan didampingi oleh unit PPA Polres Pinrang untuk penanganan trauma atas kekerasan dan penyanderaan yang dialami selama 16 jam.

"PPA yang dampingi untuk penyembuhan trauma korban. Alhamdulillah tidak ada luka, tapi harus dirawat di rumah sakit karena dehidrasi dan kekurangan vitamin selama disandera oleh ayahnya," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved