Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kasus Pencurian Air PDAM di Surabaya Masih Marak, Ada yang Curi Air di Tempat Ibadah untuk Pribadi

Kasus pencurian air selama 2024 masih marak terjadi di Surabaya. jumlah kejadian masih mencapai 30 kasus.

TribunJatim.com/Bobby Koloway
Manager Commercial and Customer Relation PDAM Surya Sembada Ari Bimo Sakti dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu. 

 Masing-masing terbagi dalam beberapa kelas sesuai dengan peruntukan dan luas bangunan.

Tahun ini, jumlah pelanggan PDAM diprediksi akan meningkat sekitar 6.000 pelanggan. "Kalau pelanggan naik, tentu suplai juga naik," katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya mengingatkan bahwa penggunaan air secara ilegal merupakan haram.

Baca juga: Beri Apresiasi, PDAM Surabaya Cari 6 Pelanggan untuk Diberangkatkan Umrah Gratis, Berikut Caranya

Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya Abdul Wahid Al Faizin menerangkan terbuka pihaknya untuk menerbitkan fatwa penggunaan air secara berlebihan, khususnya yang berhubungan dengan pengunaan air secara ilegal.

"Kalau fatwa terkait pencurian air PDAM belum ada fatwa. Namun, kalau terkait dengan pencurian listrik, sudah ada fatwa dari MUI pusat. Intinya, semua yang bersifat ilegal adalah haram," kata Abdul Wahid Al Faizin dikonfirmasi terpisah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved