Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Armor Toreador Kini Jadi Tersangka, Ortu dan Tetangga Tahu Dirinya Sering KDRT saat Ribut

Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila ditetapkan tersangka usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

KOMPAS.com
Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila menjadi tersangka kasus KDRT. Ia mengaku orangtua dan tetangga tahu dirinya sering KDRT ketika ribut dengan sang istri. 

TRIBUNJATIM.COM - Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila ditetapkan tersangka usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Armor mengakui kesalahan telah menganiaya istri lebih dari lima kali.

"(Penganiayaan) lebih dari lima kali, dari 2020," ujar Armor yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dikutip dari Kompas.com.

Perbuatan Armor yang sering KDRT saat bertengkar dengan istri ternyata telah diketahui orang tuanya.

Tak hanya itu, para tetangga juga mengetahui bahwa suami Cut Intan Nabila itu sering melakukan kekerasan terhadap istri.

"Apakah tetanggamu atau orangtuamu tahu bahwa kamu setiap ribut melakukan penganiayaan terhadap istrimu?" tanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Baca juga: Dulu Bilang Nikah itu Berkah, Kini Armor Toreador Aniaya Cut Intan Nabila, Bayinya Ikut Ketendang

"Tahu," jawab Armor singkat.

Selain itu, Armor juga mengaku dirinya pernah melalukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila di depan anak-anaknya.

"Pernah (KDRT didepan anak) tapi kebanyakan berdua," sahutnya, dikutip dari Tribun Sumsel pada Rabu (14/8/2024).

Lebih lanjut, Armor membantah dirinya ingin kabur setelah melakukan KDRT terhadap istrinya.

"Saya ke hotel karena ada kerjaan di Jakarta, cuma karena memang saya salah. Jadi saya memutuskan pergi ke hotel itu, saya tidak mau kabur ke Surabaya cuma di Jakarta aja," jelasnya.

Kini Armor siap menerima konsekuensi apapun yang harus ia terima karena telah melakukan KDRT terhadap istrinya.

"Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun dan saya siap berjanji menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang," kata Armor Toreador.

Armor dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Armor Toreador menjadi tersangka KDRT.
Armor Toreador menjadi tersangka KDRT. (Tribunnews Bogor)

Suami Cut Intan itu juga dijerat dengan Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved